Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nangro Aceh Darussalam » Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meulaboh ,Rabu 30 Januari 2019

 

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Foto/Ist

ACEH, INDEX – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat masih menangani permasalahan satu orang calon legislatif (caleg) DPRK karena terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019.

Ketua Panwaslih/Bawaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah, di Meulaboh, Selasa, mengatakan Panwaslih Aceh telah melakukan sidang satu orang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berasal dari daerah setempat.

“Kami awalnya menerima surat laporan warga dari Sekda Aceh Barat, bahwa ada caleg DPRA yang merangkap atau masih aktif di instansi Muspida plus MPU Aceh Barat, tetapi yang bersangkutan saat ini sudah mundur,” sebutnya.

Hal itu disampaikan, menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil putusan Panwaslih Aceh terkait permasalahan satu caleg dari partai lokal (parlok) Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue.

Romi Juliansyah, menyampaikan setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan instansi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, benar adanya pelaporan warga sehingga caleg bersangkutan melanggar ketentuan.

“Inikan proses pelanggaran administrasi, kalau dari hasil yang sudah keluar, caleg bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Namun menurut yang bersangkutan hal itu tidak diketahui bahwa tidak boleh,” sebutnya.

Dari kejadian tersebut Caleg atas nama Haramen Tgk Nuriqmar, tersebut telah mengajukan surat pengunduran sebagai pengurus MPU Aceh Barat dan mengembalikan uang honor yang selama ini diterima terhitung sejak terdaftar DCT.

Dari hasil sidang yang telah dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh, kata Romi, kepada yang bersangkutan statusnya masih DCT, hanya saja putusan itu memberikan sanksi administrasi sehingga harus dilaksanakan selama tiga hari setelah putusan diterbitkan.

“Belum digugurkan, ada kesempatan bagi caleg tersebut untuk mengajukan koreksi ke Bawaslu RI. Kita sifatnya hanya menerima dan meneruskan pelaporan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Ant)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gelar Monev Kearsipan 2022, Lima OPD Raih Nilai Tertinggi

    Pemkot Denpasar Gelar Monev Kearsipan 2022, Lima OPD Raih Nilai Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  November  2022   Pemkot Denpasar Gelar Monev Kearsipan 2022, Lima OPD Raih Nilai Tertinggi   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Usai menggelar dua tahap penilaian sejak 14 Juli sampai 3 Oktober 2022 lalu, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, akhirnya menentukan 5 peringkat terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Kearsipan […]

  • Konser Musik di Bali Makin Bergairah, PLN Pastikan Listrik di Konser Dewa 19 Hadir Tanpa Kedip

    Konser Musik di Bali Makin Bergairah, PLN Pastikan Listrik di Konser Dewa 19 Hadir Tanpa Kedip

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Maret  2023 Konser Musik di Bali Makin Bergairah, PLN Pastikan Listrik di Konser Dewa 19 Hadir Tanpa Kedip   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mendukung penuh pelaksanaan berbagai pertunjukan musik yang siap dihadirkan di Bali termasuk konser Dewa 19 yang akan berlangsung malam ini, Jumat (3/3/2023). Manager PT PLN (Persero) Unit […]

  • Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Calon Tantama Polri TA. 2019 Tingkat Panda Polda Jabar

    Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Calon Tantama Polri TA. 2019 Tingkat Panda Polda Jabar

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu 29  Juni  2019   Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Calon Tantama Polri TA. 2019 Tingkat Panda Polda Jabar JAWA BARAT, INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, M.M, memimpin sidang terbuka kelulusan akhir calon Tamtama Polri hasil pelaksanaan Seleksi Panitia daerah (Panda) Polda Jawa Barat dalam rangka […]

  • Promo menarik dari PLN Unit Induk Distribusi Bali : Layanan Listrik Pasang Baru dengan Cicilan

    Promo menarik dari PLN Unit Induk Distribusi Bali : Layanan Listrik Pasang Baru dengan Cicilan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Maret  2020   Promo menarik dari PLN Unit Induk Distribusi Bali : Layanan Listrik Pasang Baru dengan Cicilan   Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Made Arya (foto/indonesiaexpose.co.id/078)   BALI, INDEX  –  Sekitar 25 ribu rumah tangga (RT) di Bali sudah menikmati listrik PLN namun justru tidak menjadi pelanggan PLN. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia

    Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 16  Oktober  2020   Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia       JAWA  BARAT, INDEX  – Kepolisian resot (Polres) Cimahi Polda Jabar meraih Penghargaan Promoter Reward dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), bertempat di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jumat (16/10/2020) Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. […]

expand_less