Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IX DPR RI Beri Dukungan untuk Kelanjutan Pembangunan IKN

    Komisi IX DPR RI Beri Dukungan untuk Kelanjutan Pembangunan IKN

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PENAJAM , Jumat  15  Desember  2023 Komisi IX DPR RI Beri Dukungan untuk Kelanjutan Pembangunan IKN     Kaltim,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga dinilai makin memperkuat kinerja Otorita IKN yang selama ini telah dan akan dilakukan. Otorita IKN telah melakukan sejumlah upaya untuk […]

  • Hari  Ini, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim

    Hari  Ini, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24  Februari  2021   Hari  Ini, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim     JAKARTA,  indonesianexpose.co.id   – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pelantikan tersebut sesuai dengan surat telegram resmi Nomor STR/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.Dalam proses pelantikan, Kapolri Jenderal […]

  • Peresmian Vending Machine UMKM di Pegadaian: Dukung UMKM Naik Kelas

    Peresmian Vending Machine UMKM di Pegadaian: Dukung UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  05 Juni 2024 Peresmian Vending Machine UMKM di Pegadaian: Dukung UMKM Naik Kelas     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai bagian dari inisiatif untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yaitu Pekerjaan Alayak dan Pertumbuhan Ekonomi, PT Pegadaian meresmikan vending machine UMKM di Kantor Pusat, Jakarta pada Rabu (5/6/2024). Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli […]

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Februari  2021   Raih Nilai 91,30 Persen, Pemkot Denpasar Masuk 3 Besar Nasional Kota Dengan Nilai MCP Terbaik   Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya saat mengikuti Rapat Evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpsar, Kamis (25/2/2021).   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar sukses meningkatkan nilai Monitoring Centre […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  16  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Pemerintah  Kabupaten  Bangli

    Pemerintah  Kabupaten  Bangli

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis  22  Desember  2022 Pemerintah  Kabupaten  Bangli    

expand_less