Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  09 April 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

 

JAWA BARAT, INDEX –  Dit Resnarkoba Polda Jabar, Senin siang (8/4/2019) menggelar pengungkapan kasus peredaran persediaan farmasi kosmetik tanpa ijin edar dijual di toko Alit yang peruntukannya adalah toko klontong dan pakaian.

Disebutkan bahwa tersangka juga sekaligus pemilik toko Alit berinisial T Bin T, ia mengedarkan produk kosmetik yang tidak ada ijin edar. Tersangka T menyimpan kosmetik ijin edar yang lokasinya di dusun Belendung 02 Desa Sumber Jaya, Kec. Tempuran, Kab Karawang.

“Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka T yang mengedarkan sediaan Farmasi berupa obat keras yang bertuliskan tanpa dilengkapi resep dokter, melalui toko yang diperuntukan sebagai jenis usaha Toko Klontong dan Pakaian,” tutur Dir Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jabar, AKBP Santi Gunarni saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (8/4/2019) siang.

Masih menurut dia, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan perijinannya, saat petugas kemudian melakukan pengecekan dilokasi yang berdekatan, ternyata tersangka ini memiliki ruang penyimpanan sediaan farmasi berupa kosmetik yang siap diedarkan melalui online shop dengan nama akun ” SAMAHARGA SHOP ” pada akun Shoppe, lanjut Enggar.

Lebih jauh kata Enggar, dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, 756 buah temulawak new day & night cream, 24 buah sabun UV whitening, 600 buah La Wyna Two way cake Temulawak, 4 tube Pi Kang Sewang, 24 buah kosmetik Lindor Colorfix Lipstik , 34 buah Pond’s Magic Powder BB, 60 buah Lipstik Citra,1 buah kosmetik FPD Beauty Herbal Whitehening, 23 buah aloe vera lip balm, 276 buah Claridem Two in one, 90 eye colour studio mini, 92 walet super gold, 98 paket pemutih HN Cream, 24 buah PNF Bedak, 24 buah kosmetik Yesnow Body Spa, 84 buah pika tony moly, 288 buah La Widya Temulawak day & night cream, 420 buah Karimata lipstik, 22 buah jelly kylie cosmetic, 26 strip Lanadexon Dexamethasone caplet 0,5 mg dengan jumlah 260 caplet, 11 strip molacrot 0.75 sejumlah 110 tablet, 8 Renadinac Diclofenac sodium 50mg dengan jumlah 80 tablet dan 9 tablet Incidal-OD, ungkap Enggar.

” Atas kasus tersebut tersangka akan dikenai Pasal Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan Pasal 196 setiap orang yang Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagai mana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tandas Enggar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 09 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

    Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  12  Mei  2022   Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  18  Februari 2022 STIKOM  BALI  

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Juli  2021   Cegah Penyebaran Covid-19.Jaya Negara Lepas Penyemprotan Eco Enzyme ke Udara Seluruh Wilayah Kota Denpasar     Bali, indonesiaexpose.co.id  -Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan kembali dilaksanakan di Kota Denpasar. Pada Selasa (20/7/2021) Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertempat di areal parkir […]

  • Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

    Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Badung , Kamis  15  Januari  2026  Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di […]

  • Karya Melaspas dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa

    Karya Melaspas dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Badung, Senin  05  Januari  2025 Karya Melaspas dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa   Foto : Karya Melaspas Dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya melaspas, Caru Wraspati Kalpa Alit, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit lan Piodalan Mendem Pedagingan serta menandatangani Prasasti Kantor Lurah Tanjung […]

expand_less