Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Setya Novanto mengaku tidak pernah bahas PLTU Riau-1

Setya Novanto mengaku tidak pernah bahas PLTU Riau-1

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  16  Mei 2019

 

Setya Novanto mengaku tidak pernah bahas PLTU Riau-1

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta. (Foto/Ist)

“Dia cuma cerita menjelaskan program 35 ribu MW, yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah lama tidak jalan”

JAKARTA, INDEX  –  Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak pernah membahas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dengan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

“Ini untuk tersangkanya Pak Sofyan Basir. Saya meluruskan bahwa tidak pernah saya membahas PLTU Riau, yang saya tanyakan adalah mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Saya menanyakan karena sudah lama tidak berjalan, jadi saya tanya itu,” kata Novanto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Novanto mengaku bahwa Sofyan hanya menjelaskan kepada dirinya soal program 35 ribu megawatt (MW).

“Dia cuma cerita menjelaskan program 35 ribu MW, yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah lama tidak jalan,” kata Novanto.

Terkait pemeriksaan Novanto, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik mendalami peran Novanto dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Untuk diketahui, KPK pada Selasa (23/4) telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek “Independent Power Producer” (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), dalam pertemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2×300 MW masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka.

Setelah itu, diduga Sofyan Basir menyuruh salah satu Direktur PT PLN agar “Power Purchase Agreement” (PPA) antara PLN dengan Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Co (CHEC) segera direalisasikan.

Sampai dengan Juni 2018, diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo serta pihak lain di sejumlah tempat seperti hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan.

Tersangka Sofyan pun telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan Sofyan akan digelar pada Senin (20/5).

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  20  Maret  2023 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST. Par menghadiri undangan Penyampaian Masukan dan Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait RUU Tentang Provinsi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST. Par menghadiri undangan Penyampaian Masukan dan Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait RUU Tentang […]

  • Rapat Paripurna ke- 2 DPRD Provinsi Bali ,Tentang Revisi Ketiga Perda Jasa Retribusi Usaha

    Rapat Paripurna ke- 2 DPRD Provinsi Bali ,Tentang Revisi Ketiga Perda Jasa Retribusi Usaha

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Maret  2021   Rapat Paripurna ke- 2 DPRD Provinsi Bali ,Tentang Revisi Ketiga Perda Jasa Retribusi Usaha     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna yang berlangsung ke-2 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang digelar secara Hybrid (perpaduan offline dan online) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  September   2024 Renungan  Joger

  • Walikota Denpasar Jaya Negara   Gandeng Perumda  Guna  Mensejahterakan Petani & Berikan Jaminan Sosial

    Walikota Denpasar Jaya Negara   Gandeng Perumda  Guna  Mensejahterakan Petani & Berikan Jaminan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 24 September 2023 Walikota Denpasar Jaya Negara   Gandeng Perumda  Guna  Mensejahterakan Petani & Berikan Jaminan Sosial Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri Temu Wirasa Pekaseh dan Pangliman Kota Denpasar di Sekretariat Majelis Madya Subak Kota Denpasar, Jalan Trenggana Penatih, Sabtu (23/9/2023). Bali,  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  03  Juli 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  28  September  2022

expand_less