Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7).

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran digelar Senin (22/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun keempatnya yakni Ranperda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan empat Ranperda ini. Mengingat pengajuan perda senantiasa dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Ranperda tentang Rencana Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk ditetapkan. Hal ini mengingat jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam terwujudnya pembangunan daerah.

“Nantinya Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi ini akan mengatur mengenai usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja yang memberikan IUJK, pemberdayaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sistem informasi,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah tentunya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memberikan arah bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang aspiratif. Selain itu, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan HAM di era Otonomi Daerah.

Sehingga diharapkan mampu menjadi acuan dalam merumuskan norma-norma yang diatur dalam produk hukum daerah serta mampu menciptkan produk hukum daerah yang memenuhi asas kesesuaian materi muatan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, lanjut Rai Mantra adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut formasi belanja Tidak Langsung di plot sebesar 47,41 persen atau sebesar Rp. 1,11 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung di rancang sebesar 52,59 persen atau sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih. Nantinya, kekurangan dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah

Sedangkan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA. 2019, Rai Mantra menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2,13 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut turut dirancang Belanja Tidak Langsung Perubahan TA. 2019 sebesar 48,72 persen atau sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung dirancang sebesar 51,28 persen atau Rp. 1,25 Triliun lebih dengan kekurangan yang nantinya timbul dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah.

“Tentunya keempat produk hukum yang diusulkan agar dapat secara simultan dibahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda, sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  27  Desember  2025

  • Microsoft dan Telkomsel Umumkan Kemitraan Strategis, dalam Edge Computing Berbasis AI untuk Industri 4.0 di Indonesia

    Microsoft dan Telkomsel Umumkan Kemitraan Strategis, dalam Edge Computing Berbasis AI untuk Industri 4.0 di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 04 Maret 2020   Microsoft dan Telkomsel Umumkan Kemitraan Strategis, dalam Edge Computing Berbasis AI untuk Industri 4.0 di Indonesia (Ka-ki) Direktur Marketing Telkomsel Rachel Goh, Direktur IT Telkomsel Bharat Alva, Direktur Sales Telkomsel Ririn Widaryani, Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, President Director Microsoft Indonesia Haris Izmee, President Microsoft Asia Pacific Andrea Della […]

  • Ketua Koperasi ASAP Bali (Asosiasi Sopir Pariwisata )Bali :  Prihatin Nasib ribuan Sopir Pariwisata belum dapat Bansos

    Ketua Koperasi ASAP Bali (Asosiasi Sopir Pariwisata )Bali :  Prihatin Nasib ribuan Sopir Pariwisata belum dapat Bansos

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Ketua Koperasi ASAP Bali (Asosiasi Sopir Pariwisata )Bali :  Prihatin Nasib ribuan Sopir Pariwisata belum dapat Bansos Ketua Koperasi ASOP (Asosiasi Sopir Pariwisata) Drs. I Wayan Suata (kiri), bersama Kadis Penda Bali I Made Santha di Denpasar,Bali, Selasa (19/5/2020)   BALI, INDEX  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama […]

  • Piala Dunia U-20 Batal : DPRD Bali  jadikan pengalaman berharga

    Piala Dunia U-20 Batal : DPRD Bali  jadikan pengalaman berharga

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  Maret  2023 Piala Dunia U-20 Batal : DPRD Bali  jadikan pengalaman berharga   Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, IGK Kresna Budi (Foto/Vidio/Index)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, menyoroti surat Gubernur Bali I Wayan Koster ke […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  02  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan

    Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  02  Maret  2021   Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) UID Bali dan Radio Antar Penduduk Indonesia Daerah 14 Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) SInergi Kemitraan dalam Bidang Ketenagalistrikan di Wilayah Provinsi […]

expand_less