Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Kenyamanan dan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien, RSUD Wangaya Resmi Terapkan Parkir Progresif Terbatas

Dukung Kenyamanan dan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien, RSUD Wangaya Resmi Terapkan Parkir Progresif Terbatas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2019
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019

 

Dukung Kenyamanan dan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien, RSUD Wangaya Resmi Terapkan Parkir Progresif Terbatas

 

Penerepan Parkir Progreasif Terbatas di RSUD Wangaya Kota Denpasar, Selasa (22/10/2019).

 

BALI, INDEX  –  Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi pasien dan masyarakat, RSUD Wangaya Kota Denpasar kembali merealisasikan kebijakan. Hal ini dilaksanakan dengan penerapan Parkir Progresif Terbatas di Lingkungan RSUD Wangaya Kota Denpasar.

Wakil Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Putra Dhyana menjelaskan, bahwa penerapan Parkir Progresif terbatas ini merupakan salah satu upaya guna mengatasi padatnya parkir di RSUD tertua di Kota Denpasar ini. Dimana, dengan adanya parkir progresif terbatas ini diharapkan mampu menekan waktu berkunjung masyarakat, sehingga pasien memiliki waktu yang lebih lama untuk beristirahat.

“Pada prinsipnya pelayanan Rumah Sakit bermuara pada kesembuhan pasien, sehingga berbagai faktor untuk mendukung hal tersebut harus kita ciptakan bersama, salah satunya adalah mengatur jumlah pengunjung atau pembesuk sehingga waktu beristirahat pasien bisa lebih maksimal guna mendukung kesembuhan pasien,” ujar Gung Dhyana saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penerapan parkir progresif terbatas ini telah dimulai penerapanya pada Selasa (22/10) mulai pukul 00.00 Wita. Sehingga diharapkan seluruh pengunjung dimohon untuk dapat memaklumi guna mendukung pelayanan maksimal di Rumah Sakit.

“Penerapanya kita sudah mulai, dan tentunya diharapkan dapat terlaksana dengan baik guna mendukung kesembuhan pasien,” imbuhnya.

Adapun sebelum penerapan Parkir Progresif Terbatas ini tarif Parkir di RSUD Wangaya Flat yakni untuk Roda Dua Rp. 1.000,-, dan Roda Empat Rp. 2.000,-. Setelah penerapan Parkir Progresif Terbatas ini rincian tarif parkir adalah sebagai berikut. Yakni Hari Senin – Jumat Pada Pukul 06.00 – 14.59 Wita tarif parkir berlaku Flat yakni untuk Roda Dua Rp. 2.000,-, Roda Empat Rp. 4.000,- dan Roda Enam atau lebih Rp. 5.000.

Sedangkan mulai pukul 15.00 – 05.59 Wita tarif Parkir Progresif Terbatas. Yakni untuk Roda Dua pada satu jam pertama Rp. 2.000,-, Tambahan Tarif per Jam Rp. 1.000,- dan Tarif Maksimal per 24 Jam Rp. 6.000,-. Kendaraan Roda Empat untuk satu jam pertama dikenakan tarif Rp. 4.000,-, Tambahan Tarif per Jam Rp. 2.000- dan Tarif Maksimal per 24 Jam Rp. 12.000,-. Sedangkan untuk Kendaraan Roda 6 atau lebih untuk satu jam pertama Rp. 5.000,-, Penambahan Tarif per Jam Rp. 3.000,- dan Tarif Maksimal per 24 Jam Rp. 17.000,-.

Selain itu, bagi masyarakat dan pengunjung yang menghilangkan karcis parkir juga akan dikenai denda. Untuk Roda Dua Rp. 10.000,-, Untuk Roda Empat yakni Rp. 25.000, dan untuk Roda Enam Rp. 25.000. selain itu, penerapan Parkir Progresif Terbatas ini juga berlaku setiap hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur.

(075).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital

    Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  September  2019   Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital   BALI, INDEX – Media digital dinilai efektif di tengah perubahan behaviour masyarakat memperoleh akses informasi. Lebih dari setengah penduduk Indonesia yang berjumlah 265 juta jiwa terkoneksi dengan internet. Pemanfaatan melalui media digital menjadi suatu keniscayaan. Walaupun keberadaannya tetap […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

    Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Desember  2022   Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023   Presiden Joko Widodo menyampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr     Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 26 Januari  2023 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Medan, Kamis  18  Mei  2023 Ny. Putri Koster ajak Masyarakat Jadikan Kain Tradisional Tuan Rumah di Negeri Sendiri     Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, menyaksikan langsung ajang Fashion show serangkaian peringatan HUT ke–43 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) 2023 di Lapangan Benteng, Kota Medan, Sumut, pada Rabu (17/5/2023) malam. Fashion Show tersebut menampilkan […]

  • Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

    Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Konawe, Rabu  09  Juli  2025 Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe   Secara Simbolis Peraturan Daerah (Perda) Di serahkan langsung Hj. Nurponirah di dampingi Kades Lalousu, Selasa ( 8/7/25) foto . Dok. Sekrt. Dewan .   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah, Sos. MM bersama […]

expand_less