Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » UMK Denpasar Tahun 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

UMK Denpasar Tahun 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  06  November  2019

 

UMK Denpasar Tahun 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

 

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Anom Suradi

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar merancang upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 2.770.00,260 yang dibulatkan menjadi Rp 2.770.00,300 setelah melalui pembahasan dengan Dewan Pengupahan Kota Denpasar. Kenaikan UMK tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 8,51 persen dibandingkan UMK tahun 2019 sebesar Rp 2.553.000,-. Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Anom Suradi yang didampingi Kabid Hubungan Industri Kota Denpasar, Ni Luh Putu Ratna Lati Kammanta dan Kasi Pengupahan dan Kesejahteraan I Wayan Sarjana saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/10/2019).

“Setelah dirancang UMK tahun 2020 kemudian diajukan ke Gurbernur Bali untuk di ferivikasi,” ujarnya. Setelah diferivikasi baru dapat ditentukan berapa besaran UMK Kota Denpasar yang menurut surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor:B-m/308/HI.01.00/X/2019 paling lambat diumumkan tanggal 21 November 2019. Penetapan UMK kabupaten/kota setelah diawali penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada tanggal 1 Nopember 2019.

“Setelah penetapan UMP baru diikuti penetapan UMK setelah melalui proses pembahasan dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan dari kepala daerah,” ujarnya. Sedangkan untuk UMK Kota Denpasar sudah disetujuai oleh Walikota Denpasar sekarang sudah diajukan ke Provinsi Bali.

Lebih lanjut Anom Suradi menambahkan untuk menentukan peningkatan UMK sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan mengamanatkan besarnya UMK tergantung besaran inflasi dan pertumbuhan pertubuhan ekonomi nasional. Untuk penetapan UMK tahun 2020 sesuai dengan tingkat inflasi sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Dari inflasi dan pertumbuhan tersebut didapatkan besaran penikatan UMK Kota Denpasar sebesar 8,51 persen.

Setelah nantinya UMK Kota Denpasar telah ditetapkan menurut Anom Suradi semua perusahaan baik swasta maupun BUMN wajib untuk melaksanakannya. “Kedepannya bila sudah ditetapkan semua perusahaan wajib untuk melaksanakannya,’ tutupnya.(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyikapi Tantangan Geopolitik, Wawali Arya Wibawa Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP

    Menyikapi Tantangan Geopolitik, Wawali Arya Wibawa Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  20  Mei 2025 Menyikapi Tantangan Geopolitik, Wawali Arya Wibawa Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sarasehan kebangsaan yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara IV Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Lembaga Negara, Kementerian, […]

  • Semarakan HUT RI ke-80, Bupati Konawe Lepas Ribuan Barisan Defile

    Semarakan HUT RI ke-80, Bupati Konawe Lepas Ribuan Barisan Defile

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  08  Agustus  2025 Semarakan HUT RI ke-80, Bupati Konawe Lepas Ribuan Barisan Defile   Camat Amonggedo Hj. Megawati Ahuddin dan Ketua APDESI Kawal Barisan Defile Yang di Ikuti Para Kades dan Aparat Desa se-Kecamatan Amonggedo,, Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) foto. Hartono;index Sulawesi Tenggara , indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melepas ribuan peserta […]

  • BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci: Ancaman Pidana Mengintai

    BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci: Ancaman Pidana Mengintai

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  Pebruari  2026 BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci: Ancaman Pidana Mengintai   Proyek Marina PT. BTID Kura-kura Bali. ‘Di balik label Proyek Strategis Nasional, publik Bali kini menyaksikan paradoks pembangunan: kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai—benteng hidup pesisir, terseret ke dalam ekspansi bisnis PT BTID’.   Bali, indonesiaexpose.co.id    […]

  • Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali & Ketua Pansu TRAP DPRD  Bali Dr. ( C ) Made Supartha S.H.,M.H.,

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali & Ketua Pansu TRAP DPRD  Bali Dr. ( C ) Made Supartha S.H.,M.H.,

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  November  2025 Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali & Ketua Pansu TRAP DPRD  Bali Dr. ( C ) Made Supartha S.H.,M.H.,

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  6  Maret  2021   Renungan   JOGER  

  • Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, Resmi  Jabat Dir Samapta Korps Baharkam Polri

    Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, Resmi  Jabat Dir Samapta Korps Baharkam Polri

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 07  November  2021   Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, Resmi  Jabat Dir Samapta Korps Baharkam Polri Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto Dalam Sertijab Kakor Sabhara Baharkam Polri, (6/11/2021).(Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memberikan arahan dalam serahterima jabatan Kakor Sabhara Baharkam Polri yang baru […]

expand_less