Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 10 Desember 2019

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus bertempat di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

 

BALI, INDEX – Sekarang masyarakat di Bali sudah bisa menggadai sertifikat tanah yang dimiliki ke semua outlet PT. Pegadaian (Persero) untuk mendapatkan modal usaha.Gadai sertifikat tanah ini merupakan bagian dari salah satu produk PT Pegadaian (Persero) dimaksudkan memberikan pilihan/ alternatif kepada customer dan juga menangkap peluang yang ada

Gadai Sertifikat Tanah merupakan produk yang diterbitkan oleh PT. Pegadaian (Persero) berdasarkan ketentuan dari Kementrian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) , dalam mendukung Program Nasional pemerintah untuk melegalisasi hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.

Di Pegadaian Syariah, produk gadai sertifikat tanah disebut Rahn Tasjily.

” Ketentuan yang berlaku saat ini di Pegadaian Wilayah VII Denpasar dan Pegadaian Syariah untuk masyarakat yang mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat tanah sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nama pemilik sertifikat sesuai nama pihak yang mengajukan pinjaman, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP,” kata Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

Menurut Ayu , keuntungan dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah keamanan dalam menyimpan sertifikat tanah, mendapatkan modal hingga Rp 200 juta untuk mengembangkan usaha yang sudah ada maupun untuk membuat usaha baru di atas lahan yang sertifikatnya sedang digadai, serta sistem yang diberlakukan adalah bagi hasil.

” Kriteria tanah bersertifikat yang bisa digadai di Pegadaian meliputi tanah produktif berupa tanah dengan bangunan permanen atau semi permanen di atasnya yang sudah dijadikan tempat usaha untuk bisnis barang dan jasa semisal gudang, toko, tempat praktik bidan, kantor jasa notaris, ruko, perkantoran, dan lainnya,” jelasnya.

Bisa juga tanah non produktif yang akan digarap menjadi lahan produktif, semisal untuk usaha pertanian dan perikanan.

Mekanisme pengajuan gadai sertifikat tanah yang berlaku di Pegadaian Area Denpasar dan Pegadaian Syariah adalah sama. Setiap SHM yang diajukan oleh nasabah wajib terlebih dahulu dilakukan checklist (pengecekan) oleh Pegadaian bersama notaris ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan sertifikat.

Biaya checklist di BPN sebesar Rp 50.000 ,- disiapkan oleh pihak nasabah.

Setelah nantinya SHM dinyatakan asli oleh BPN, maka nasabah wajib memasang titik koordinat di dalam aplikasi Geography Index Maps (GIM) dengan biaya Rp 50.000,- di kantor BPN.

Tahap berikutnya adalah Pegadaian melakukan survey lokasi ke tanah milik nasabah , untuk menaksir harga tanah berdasarkan NJOP dan nilai bangunan yang sudah berdiri di atasnya, guna menentukan besarnya modal usaha yang bisa diberikan oleh Pegadaian maupun Pegadaian Syariah kepada nasabah.

Setelah semua proses selesai dilakukan maka pihak nasabah akan dihubungi oleh Pegadaian untuk melakukan proses pencairan dana di depan notaris.

Untuk kategori tanah yang di atasnya berdiri bangunan setengah jadi, maka pihak Pegadaian melakukan taksiran hanya pada harga tanah.

Jika masyarakat di Bali ingin membuat legalitas tanahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) , maka perlu menyiapkan berkas untuk diproses oleh pihak BPN, berupa Surat Keterangan Lurah atau Desa , Surat Pelepasan atau Surat Jual Beli , PBB , KK , KTP , Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah , dan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas.

Gadai Sertifikat Tanah atau Rahn Tasjily merupakan terobosan baru dari Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Bali dan Pegadaian Syariah untuk membantu masyarakat di Bali agar memiliki legalitas atas tanah yang dimiliki, sekaligus menjadi mitra usaha yang aman untuk meningkatkan penghasilan masyarakat di Bali. Ini sesuai dengan motto Pegadaian, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 3 Orang

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  30  April  2022   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 3 Orang    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski terkendali, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu (30/4/2022) diketahui kasus […]

  • Cegah Kelangkaan Bahan Pokok Dan Kenaikan Harga Menjelang Udul Fitri, Kecamatan Dentim Pantau Pasar Tradisional Desa Adat Penatih Dan Pasar Waringin Sari Desa Adat Anggabaya

    Cegah Kelangkaan Bahan Pokok Dan Kenaikan Harga Menjelang Udul Fitri, Kecamatan Dentim Pantau Pasar Tradisional Desa Adat Penatih Dan Pasar Waringin Sari Desa Adat Anggabaya

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  April  2022   Cegah Kelangkaan Bahan Pokok Dan Kenaikan Harga Menjelang Udul Fitri, Kecamatan Dentim Pantau Pasar Tradisional Desa Adat Penatih Dan Pasar Waringin Sari Desa Adat Anggabaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya Lebaran, Pemerintah Kota Denpasar menginstruksikan seluruh stakeholder […]

  • Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

    Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  22  Juli  2021   Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan disparitas harga obat yang dijual pelaku berkali-kali lipat lebih […]

  • Kemenparekraf Gelar Uji Petik PMK3I Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Banyumas

    Kemenparekraf Gelar Uji Petik PMK3I Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Banyumas, Minggu  19 Maret 2023 Kemenparekraf Gelar Uji Petik PMK3I Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Banyumas (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif) sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Banyumas, Jawa Tengah. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan […]

  • FGD :  Saya   Sungguh  Mencemaskan  Bali

    FGD :  Saya   Sungguh  Mencemaskan  Bali

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Mei  2025 FGD :  Saya   Sungguh  Mencemaskan  Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Terinspirasi oleh buku Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna: Saya Sungguh Mencemaskan Bali, sekaligus menyikapi kondisi Bali terkini, dengan berbagai persoalannya, membuat kita bertanya-tanya apakah Sandyakalaning Majapahit akan terulang di Bali? Di Balik Kemewahan Ritual dan Gemerlap Pariwisata, namun di […]

  • Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

    Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Agustus  2020   Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 terus terjadi setiap hari. Angka […]

expand_less