Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Br. Ujung Kesiman, Gandeng Dasa Wisma Lakukan Sosialisasi Cegah Dini

    Gerak Cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Br. Ujung Kesiman, Gandeng Dasa Wisma Lakukan Sosialisasi Cegah Dini

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  April  2020   Gerak Cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Br. Ujung Kesiman, Gandeng Dasa Wisma Lakukan Sosialisasi Cegah Dini Aksi gerak cepat Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman.     BALI,  INDEX  –  Setalah sebelumya memiliki Satgas Covid-19 hingga ke desa/lurah, kini dusun/ lingkungan di Kota Denpasar turut membentuk Satgas […]

  • Pelindo IV  Siapkan DPPT  Untuk  Lahan  Jalan  Tol  MNP

    Pelindo IV  Siapkan DPPT  Untuk  Lahan  Jalan  Tol  MNP

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Makasar,  Selasa  6  April  2021 Pelindo IV  Siapkan DPPT  Untuk  Lahan  Jalan  Tol  MNP (Foto/ist)   Sulawesi  Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) saat ini tengah menyiapkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) terkait pembebasan lahan untuk persiapan pembangunan jalan tol menuju Makassar New Port. Direktur Teknik PT Pelindo IV, Prakosa Hadi Takariyanto […]

  • Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops

    Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 28 Maret  2019   Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops   JAWA BARAT,  INDEX – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jabar, melaksanakan uji kompetensi promosi jabatan terbuka. Seleksi promosi jabatan terbuka tersebut dilaksanakan untuk jabatan Wakapolres dan Kabag Ops Polres di lingkungan Polda […]

  • Balinale Ke-18 Ditutup , 72 Film dari 32 Negara Ramaikan Festival

    Balinale Ke-18 Ditutup , 72 Film dari 32 Negara Ramaikan Festival

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Juni  2025 Balinale Ke-18 Ditutup , 72 Film dari 32 Negara Ramaikan Festival   Prescon penutupan Festival Film Internasionalo Balinale ke-18 bertempat  di The Meru, Sanur, Sabtu (7/6/2025)sore.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Selama sepekan diselengggarakan di Sanur, Festival Film Internasionalo Balinale akhirnya ditutup dengan pemutaran film layar tancap. Bioskop terbuka tradisional itu digelar […]

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  04  Oktober  2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Senin 01  Juni  2026 Renungan  JOGER

expand_less