Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  16  Desember  2019

 

Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

 

Walikota Rai Mantra didampingi Kadis PUPR Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sempat meninjau penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar pada upacara Pemelaspasan, Senin (16/12) kemarin

 

BALI, INDEX – Dam Oongan yang berada di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara dilakukan penataan oleh Pemkot Denpasar sejak tanggal 9 Juli – berakhir tanggal 5 Desember 2019. Pada Senin (16/12) dilaksanakan Upacara Melaspas digelar Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR atas selesainya proyek penataan di Dam Oongan yang memiliki nilai historis dibangun sejak jaman Kolonial. Peresmian Penataan Dam Oongan yang diberi nama Taman Lila Ulangun dilakukan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

 

Penataan Dam Oongan atau Taman Lila Ulangun ini dilengkapi dengan bale bengong, jogging track, serta ruang pameran atau ruang edukasi. Walikota Rai Mantra berharap Dam Oongan yang telah ditata ini dapat menjadi tempat edukasi bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah kesungai. Beberapa fasilitas penunjang yang ramah bagi lansia juga dapat dimanfaatkan masyarakat beraktifitas.

 

Rai Mantra juga menekankan penataan kembali dapat dilakukan Dinas PUPR meningkatkan penunjang pendukungan lainnya serta memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Historis tentang Dam Oongan kedepan juga dapat ditampilkan sehingga masyarakat mengetahui tentang sejarah Dam tersebut dan menjadi edukasi tentang keberadaan Dam yang dibangun sejak jaman Kolonial ini. Beberapa bangunan suci yakni pura yang berada disekitar Dam Oongan juga mendapatkan perhatian Rai Mantra untuk dilakukan penataan dan kebersihan lingkungan sekitarnya.

 

Sementara Kadis PUPR, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan penataan Dam Oongan meliputi pekerjaan dinding penahan tanah, penataan taman, jooging track, pembuatan bale bengong, pembuatan kantin, serta pembuatan ruang pameran berupa ruang edukasi. Penataan ini salah satu program unggulan Dinas PUPR Kota Denpasar di tahun 2019 dalam pengembangan sumber daya air yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan ini menurut Jimmy bersumber dari Dana APBD dengan nilai Rp. 3.6 milyar yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Laba Jaya sejak tanggal 9 Juli 2019 sampai dengan 5 Desember 2019.

 

“Penataan ini dilakukan dengan kajian yang mendalam untuk menggali nilai historis dan kearifan lokal sehingga menjadikan penataan yang dilahirkan benar-benar sesuai dengan kaidah-kaidah teknik sipil serta berakar pada konsep dan nilai sosial masyarakat setempat yang telah ada dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakan dari skup pekerjaan yang telah dilakukan diharapkan nantinya Dam Oongan ini bisa menjadi salah satu tempat yang memberikan nilai tambah bagi warga Denpasar. Disamping itu juga dapat memberikan nilai edukasi terutama bagi anak-anak dan generasi milenial tentang peran sungai dan bendungan sebagai satu bangunan irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian.

 

” Karena Dam Oongan sebagai salah satu bangunan yang mempunyai nilai historis dibangun tahun 1924 dalam menjaga ketahanan pangan khususnya di Kota Denpasar. Karena melalui penatan Dam ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah dan menjadi tempat rekreasi baru bagi masyarakat di Kota Denpasar,” pungkasnya.
(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Denpasar  Mengucapkan  Selamat  Natal & Tahun  Baru  2025

    Pemerintah  Denpasar  Mengucapkan  Selamat  Natal & Tahun  Baru  2025

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Desember  2024 Pemerintah  Denpasar  Mengucapkan  Selamat  Natal & Tahun  Baru  2025  

  • Pemkot  Bekasi  dan  Big Selesaikan  Tentang  Penegasan  Batas  46 Kelurahan

    Pemkot  Bekasi  dan  Big Selesaikan  Tentang  Penegasan  Batas  46 Kelurahan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bekasi, Minggu  04  Oktober  2020   Pemkot  Bekasi  dan  Big Selesaikan  Tentang  Penegasan  Batas  46 Kelurahan       JABAR, INDEX  – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menyelesaikan data penegasan wilayah antar 46 Kelurahan se-Kota Bekasi. Sebelumnya Pemkot Bekasi pada 2017 telah melakukan penegasan data batas […]

  • Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat

    Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  10  Februari  2023 Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kebijakan Pemerintah yang wajib menyalurkan 60 Persen Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produksi khususnya Pertanian dan UMKM, sontak membawa angin segar bagi Tabanan. Mengingat, Kabupaten Tabanan melalui Bupati Dr. I Komang Gede […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

    Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  19  November  2019   Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar     Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.   “Empat […]

  • Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019   Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik […]

expand_less