Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020

 

Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

Kasek SDN 6 Ubung Ni Luh Putu Sri Gunawati

 

BALI,  INDEX  –  Senderan Tukad Badung yang berlokasi di belakang SDN 6 Ubung kembali mengalami longsor pada Jumat (14/2/2020). Kendati demikian, Kepala SD 6 Ubung membantah dengan tegas anggapan yang mengatakan Pemkot Denpasar cuek terhadap permasalahan tersebut. Hal ini ditegaskan Kasek SDN 6 Ubung Ni Luh Putu Sri Gunawati di Denpasar, Sabtu (15/2/2020).

 

Lebih lanjut Sri Gunawati yang didampingi Ketua Komite SDN 6 Ubung, Nyoman Suardana menjelaskan sejak awal terjadi longsor Pemkot Denpasar melalui Disdikpora dan Dinas PUPR telah mengambil langkah penanggulangan dan melakukan koordinasi dengan BWS Bali yang mempunyai kewenangan untuk penanganan senderan yang longsor tersebut.

 

“Dan menurut informasi yang saya dengar dari hasil koordinasi Pemkot Denpasar dengan BWS Bali, penyenderan kembali yang longsor akan dilakukan tahun 2020 ini,” kata Sri Gunawati.

 

Untuk jangka pendek kata Gunawati, pihaknya telah melapor ke Disdikpora Kota Denpasar dan untuk keamanan serta keselamatan siswa saat proses belajar mengajar, Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar, bersama stakeolder pendidikan telah menyepakati langkah yakni dengan memindahkan proses belajar mengajar siswa di SDN 6 Ubung yang berjumlah 367 orang dengan 13 Rombel ke SDN 4 Ubung dengan menerapkan sistem sekolah dua shift.

 

Langkah ini akan mulai dilaksanakan usai libur Hari Suci Galungan dan Kuningan yakni tanggal 2 Maret 2020 mendatang. Hal ini sudah dikordinasikan bersama Kepala Sekolah SDN 4 Ubung dan Disdikpora Kota Denpasar.

 

“Eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar sudah bersama-sama bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan Tupoksi, dan beberapa waktu lalu kami sudah duduk bersama di Gedung DPRD Kota Denpasar bersama eksekutif, legislatif dan pihak BWS, disana sudah ada kejelasan bahwa pembangunan senderan masih pada tahap tander, astungkara berjalan lancar dan Bulan Maret dapat dikerjakan,” imbuh Nyoman Suardana.

 

Hal senada juga dikatakan Kadis Dikpora Kota Denpasar Wayan Gunawan, pihaknya membantah dengan tegas dianggap cuek dengan kondisi SD 6 Ubung. Gunawan yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai mengatakan sejak terjadi longsor pertama pihaknya sudah mengambil langkah langkah penanggulangan, termasuk melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

 

“Karena ini terkait Kewenangan dan tanggung jawab kami tentu dengan intens melakukab koordinasi dengan instansi terkait. Tetapi yang terpenting adalah keselamatan siswa adalah yang paling utama, yakni dengan memindahkan tempat belajar siswa sementara ke SD 4 Ubung, sambil menunggu proses pembangunan senderan selesai dikerjakan,” kata Gunawan.

 

Sementara Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar IA. Tri Suci menambahkan secara kewenangan memang Pemkot Denpasar tidak ada kewenangan untuk melaksanakan pengerjaan fisik, utamanya membangun senderan, karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui BWS Bali Penida.

 

Selebihnya ia mengatakan sejak awal terjadinya longsor di senderan tersebut, pihaknya beberapa kali sudah menyampaikan surat usulan kepada BWS Bali Penida selaku pemilik kewenangan. Mulai dari Surat Usulan Nomor : 610/303/DPU tanggal 27 Januari 2016 perihal Mohon Bantuan Penyenderan Tebing Mertagangga di belakang SD 6 Ubung.

 

Yang kedua adalah Surat Usulan Nomor 845.2/453/TU/2016 tertanggal 19 Agustus 2016 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung. Ketiga Surat Usulan Nomor : 610/3585/DPU tertanggal 13 September 2016 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung. Keempat Surat Usulan Nomor : 845.2/463/Disdikpora tertanggal 6 Februari 2017 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung.

 

Selanjutnya, Surat Usulan Nomor 610/1268/SDA-DISPUPR tanggal 20 Pebruari 2017 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung. Dan yang terakhir adalah Surat Nomor 610/5218.4/DPUPRtanggal 12 Juli 2018 perihal laporan.

 

“Dan saat ini sudah memasuki tahap tander, sehingga jika berjalan lancar mudah mudahan bulan Maret 2020 mendatang sudah dapat direalisasikan pengerjaan fisiknya,” ujar Dayu Tri Suci.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  04  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Kapolres Banjar Cek SOP Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata Situ Leutik Desa Cibeureum

    Kapolres Banjar Cek SOP Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata Situ Leutik Desa Cibeureum

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Juli  2020   Kapolres Banjar Cek SOP Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata Situ Leutik Desa Cibeureum Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melakukan pengecekan lokasi wisata situ leutik terkait SOP Protokol Kesehatan   JAWA  BARAT, INDEX – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK, M.H, Selasa (14/7/2020) melakukan pengecekan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  14   Maret  2024

  • Gubernur Jabar : “Saat ini Ada Tiga Kabupaten di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah”

    Gubernur Jabar : “Saat ini Ada Tiga Kabupaten di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah”

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  Oktober  2020   Gubernur Jabar : “Saat ini Ada Tiga Kabupaten di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah”   JAWA  BARAT, INDEX  – Rapat gugus tugas penanganan Covid-19 di Propinsi Jawa Barat, berlangsung di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Senin (12/10/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil ST., […]

  • PT Tiki JNE Jamin kualitas Layanan :  Kepuasan tersendiri bagi Owner EO D & A Production

    PT Tiki JNE Jamin kualitas Layanan :  Kepuasan tersendiri bagi Owner EO D & A Production

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18 September 2019   PT Tiki JNE Jamin kualitas Layanan :  Kepuasan tersendiri bagi Owner EO D & A Production     BALI, INDEX – Perusahaan ekspedisi belakangan ini telah menyediakan layanan riwayat perjalanan paket atau dokumen dan barang/ekspedisi tempat kita bertransaksi. Salah satunya PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Demi memanjakan pelangganya, JNE […]

  • Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08  Mei  2020   Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali   Suasana penjemputan duktang untuk selanjutnya dikarantina di LPMP Provinsi Bali, Kamis (7/5/2020).   BALI, INDEX  –  Langkah tegas kembali diambil jajaran Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, seorang wanita yang diketahui identitasnya […]

expand_less