Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  01  April  2020

 

 

Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

 Kuatkan Pengawasan Pelabuhan, Penumpang Tanpa Identitas Denpasar Juga Dilarang

 

BALI,  INDEX  –  Tak mau kecolongan dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal tersebut tertuang dalam Surat Dishub Kota Denpasar Nomor : 551 / 605 / Dishub tertanggal 30 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama dalam surat yang merupakan tindaklanjut atas Surat Gubernur Bali nomor : 551 / 2500 / Dishub, tanggal 29 Maret 2020. Dalam surat yang ditujukan kepada KSOP Benoa dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ada tiga point utama yang menjadi penekanan Bapak Walikota Denpasar yakni, Pertama Pemkot Denpasar melarang seluruh kapal pesiar untuk singgah dan sandar di Pelabuhan Benoa serta melarang menurunkan penumpang yang bertujuan ke Kota Denpasar tetapi tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar, selanjutnya melakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang atau barang yang turun melalui Pelabuhan Benoa Kota Denpasar.

 

Kedua, Kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali wilayah XII Provinsi Bali NTB untuk ikut melarang penumpang bertujuan ke Kota Denpasar yang tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar menyebrang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan melalui Pelabuhan Penyeberangan Lembar – Padang Bai. Dan ketiga agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekwensi penyebrangan. 4. Ikut aktif memastikan secara disiplin dan jujur penumpang orang atau barang yang menuju Kota Denpasar bebas dari Virus Covid-19.

 

“Tentu dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 saat ini sudah sewajarnya kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan hal ini juga sejalan dengan kebijakan larangan pulang kampung, karena siapa saja bisa jadi carier dan membawa virus,” ujar Dewa Rai.

 

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan serta penguatan pengawsan pintu masuk memang sangat penting. Hal ini sebagai langkah preventif dan terdepan guna memastikan orang yang keluar masuk Kota Denpasar tergolong sehat dan terbebas dari Covid-19.

 

“Tentunya penyemprotan sterilisasi di kawasan terminal saja tidaklah cukup, harus dilaksanakan langkah yang lebih luas, sehingga rantai penyebaran dapat kita putus bersama, selain juga dengan tetap memperhatian physical dan social distancing dan menghindari kerumunan,” ujar Dewa Rai sembari berpesan agar Perbekel dan Lurah ikut memperhatikan arus keluar masuk penduduk di daerahnya, dan memastikan kesehatan masyarakat.

(Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  November 2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 28 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  September  2025  Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., menyerahkan dokumen ke Kejati Bali bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tenaga ahli […]

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  Agustus  2020

  • Rai Mantra Terima Kunjungan Embassy of Switzerland in Indonesia  Bahas Beragam Inovasi Denpasar, Dukung Daya Tarik Wisatawan

    Rai Mantra Terima Kunjungan Embassy of Switzerland in Indonesia Bahas Beragam Inovasi Denpasar, Dukung Daya Tarik Wisatawan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 06  Desember  2019     Rai Mantra Terima Kunjungan Embassy of Switzerland in Indonesia Bahas Beragam Inovasi Denpasar, Dukung Daya Tarik Wisatawan     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kembali menerima kunjungan kehormatan dari Ambbasador of Switzerland in Indonesia, Kurt Kunz di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (6/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Beragam […]

  • Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat

    Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 1 Juni  2021   Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat   Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021. Kendati begitu, kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona […]

expand_less