Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  03  Mei  2020

 

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

(Foto/ist)

JAKARTA, INDEX   – Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi ditengah pandemi Covid-19. Sebanyak  46 kg sabu dan 65 ribu ekstasi berhasil disita.

” Narkoba jenis  sabu dengan total 46 kilogram dan ekstasi sebesar 65 ribu butir. Jadi kasus ini dilaksanakan selama bulan April,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat dikonfirmasi kemarin.

Barang bukti tersebut didapat  dari 9 orang tersangka yang ditangkap di 4 lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Kembangan Jakarta Barat, Pasar Minggu Jaksel, Kepala Gading Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menurutnya, ada 9 tersangka, dan memang di sini khususnya yang di TKP di Pasar Minggu Jakarta Selatan, jadi dari tersangka  ada sekitar 15,8 kilogram, ini yang bersangkutan sebagai pengedar.

Polisi juga memburu seorang tersangka lainnya berinisial A. Tersangka yang berstatus DPO itu diduga sebagai pengendali.

“Dikendalikan pengendaliannya yaitu saudara tersangka A yang sampai saat ini masih DPO. Masih kita kembangkan,” ujar Nana.

Polisi menyebut barang haram itu berasal dari Malaysia. Pelaku menyelundupkan lewat jalur Sumatera untuk diedarkan di Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, Barang bukti ini khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya di Jakarta,” tandasnya .

Para tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASITA Bali Gelar acara ASITA Year End Gathering 2024 Guna Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Industri Pariwisata

    ASITA Bali Gelar acara ASITA Year End Gathering 2024 Guna Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Industri Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17  Desember  2024  ASITA Bali Gelar acara ASITA Year End Gathering 2024 Guna Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Industri Pariwisata   Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, menggelar acara ASITA Year End Gathering 2024, di Kura-kura Bali, Selasa (17/12/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Demi mensinergikan antara industri pariwisata yang ada di […]

  • Polres Gianyar Jajaran Semprotkan Ribuan Liter Disinfektan

    Polres Gianyar Jajaran Semprotkan Ribuan Liter Disinfektan

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 30 Juni 2021   Polres Gianyar Jajaran Semprotkan Ribuan Liter Disinfektan     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Dengan menggunakan mobil milik Polres Gianyar dilakukan penyemprotan disinfektan 6 ribu liter, untuk mewujudkan Ubud sebagai zona hijau. Penyemprotan dimulai dari objek Wisata Monkey Forest Padang Tegal, Ubud menuju Desa Mas,Ubud, Gianyar dengan jarak mencapai 10 Km, […]

  • Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Pindah ke Polisi Tugas Umum

    Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Pindah ke Polisi Tugas Umum

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu 23 Maret 2021   Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Pindah ke Polisi Tugas Umum       JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.IK, memimpin apel sekaligus melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Logistik dan Kasi TIK serta pelepasan perpindahan personel […]

  • Polda Jabar Lepas Pemberangkatan 95 Peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 ke Setukpa Polri Sukabumi

    Polda Jabar Lepas Pemberangkatan 95 Peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 ke Setukpa Polri Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10 Oktober  2019   Polda Jabar Lepas Pemberangkatan 95 Peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 ke Setukpa Polri Sukabumi     Kabag Dalpers Ro SDM Polda Jabar AKBP Drajad (foto atas) saat memberikan pengarahan kepada 95 orang peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 yang akan mengikuti pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri di Sukabumi, […]

  • Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

    Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  14  November  2025 Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen dalam memperkuat pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan melalui gelaran Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 yang berlangsung pada 12–13 November 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda […]

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  September  2020   Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020 Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat mengikuti verifikasi berkas Sensus Penduduk pada Rabu (23/9/2020).   BALI,  INDEX  –  Rangkaian pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 […]

expand_less