Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  27 Mei 2020

 

PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

JAKARTA,  INDEX   – PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap dapat beraktivitas, PLN menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal yang dituangkan dalam Edaran Direksi kepada seluruh pagawai.

PLN membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase. Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksmial selama tiga puluh hari.

“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Pegawai non kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencaaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas. Kemudian pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing. Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah 2 (dua) tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.

Sementara bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tambah Zulkifli.

Sejak awal Maret PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol.

Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.

Protokol PLN juga telah megatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian.

Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.

“Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” tandasnya.

Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.

(008))

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon Wali/Wakil Walikota Denpasar Amerta No.Urut. 2.Blusukan kepasar Tradisional tawarkan perubahan kearah yang lebih baik

    Paslon Wali/Wakil Walikota Denpasar Amerta No.Urut. 2.Blusukan kepasar Tradisional tawarkan perubahan kearah yang lebih baik

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  03  November  2020   Paslon Wali/Wakil Walikota Denpasar Amerta No.Urut. 2.Blusukan kepasar Tradisional tawarkan perubahan kearah yang lebih baik   Pasangan Calon (Paslon) Amerta Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha saat mengunjungi dua pasar yakni pasar Sari Pedungan di Jalan Pulau Kawe dan pasar Pedungan di Pulau Moyo, Denpasar,Bali […]

  • PT Angkasa Pura I bersama Kwarda Pramuka Bali, Sosialisasikan  Perubahan Perilaku Dampak COVID-19

    PT Angkasa Pura I bersama Kwarda Pramuka Bali, Sosialisasikan  Perubahan Perilaku Dampak COVID-19

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  03  Desember  2020   PT Angkasa Pura I bersama Kwarda Pramuka Bali, Sosialisasikan  Perubahan Perilaku Dampak COVID-19   Sejumlah anggota Pramuka dari Kwarda Bali membagi-bagikan masker untuk para penumpang serta pengguna jasa di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali,Kamis (3/12/2020). BALI,   indonesiexpose.co.id  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) bersama dengan […]

  • Gubernur Jabar : ” Secara Umum         di Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah “

    Gubernur Jabar : ” Secara Umum         di Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah “

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  16  Maret  2021   Gubernur Jabar : ” Secara Umum         di Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah “ JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id. Rakor kebijakan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah Provinsi Jawa Barat berlangsung di Mapolda Jabar, Senin (15/3/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III/ Siliwangi, Kajati Jabar beserta tokoh Forkopimda Jabar lainnya. […]

  • Pencegahan dan Pengendalian Penanganan Covid-19, serta Citra Positif Bali sebagai tujuan Wisata Dunia : Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran No.1 Tahun 2021

    Pencegahan dan Pengendalian Penanganan Covid-19, serta Citra Positif Bali sebagai tujuan Wisata Dunia : Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran No.1 Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  6  Januari  2021   Pencegahan dan Pengendalian Penanganan Covid-19, serta Citra Positif Bali sebagai tujuan Wisata Dunia : Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran No.1 Tahun 2021 Gubernur Bali, Wayan Koster   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Dengan memperhatikan masih tingginya tingkat penularan kasus positif Covid-19 di wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali yang saat ini ditandai […]

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  08  Maret  2022

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 September 2022 Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur   Bali Terhadap PU Fraksi  Atas Raperda Perubahan APBD 2022 Wagub Cok Ace dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama-DPRD Provinsi Bali, Senin (12/9/2022) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), mengikuti Rapat Paripurna ke-30 […]

expand_less