Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  5  Juni  2020

 

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

 

 

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Polri melalui Satgas Merah Putih bersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol. Ferdy Sombo, S.H, S.IK., M.H, dan Brigjen Pol. Iwan Kurniawan S.IK, bersama tim, kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada hari Rabu 03/06/2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini berhasil ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Bertempat di Perum Taman Anggrek, Jalan Miltonia Blok D 7 No.12 Rt.01 Rw. 25 Desa Sukajaya, Kec. Sukajaya, Kab. Sukabumi, Kamis (4/6/2020) telah dilaksanakan Konferensi Pers pengungkapan tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, didampingi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol R. Argo Yuwono, S.IK, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Ka Satgas Sus Polri, Waka Satgas Sus Polri, Ka Anev Satgas Sus Polri, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya serta Kapolres Sukabumi Kota.

“Ada 6 (enam) orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kabareskrim Polri.

“Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kabareskrim Polri.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang lainnya di Sukaraja, Kota Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Adapun TKP beralamat di Perumahan Vila Taman Anggrek Blok 07 No.12 Rt.01 Rw. 25 Kel. Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi Jabar.

Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan yaitu membuat Berita Acara Pemeriksaan, memeriksa Barang Bukti Narkotika ke Laboratorium Forensik, memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi guna dilakukan penyidikan.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Kakorlantas Bagikan Sembako untuk Pemulung di Pulaugadung Terdampak  PPKM

    Kakorlantas Bagikan Sembako untuk Pemulung di Pulaugadung Terdampak  PPKM

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  24  Juli  2021   Kakorlantas Bagikan Sembako untuk Pemulung di Pulaugadung Terdampak  PPKM   Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Membagikan Paket Sembako Kepada Warga Pemulung di Pulogadung, Jumat, (23/7/21)Dok. Humas. Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menanggapi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Bali, Senin 20  November 2023 Renungan  Joger   

  • BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

    BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  04  Pebruari  2025 BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund   Jakarta , indonesiaexpose.co.id   – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau […]

  • Danrem 163/Wira Satya  Hadiri  Acara Raja IX Denpasar  Palebon Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H.

    Danrem 163/Wira Satya  Hadiri  Acara Raja IX Denpasar  Palebon Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H.

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  22  Juni  2023   Danrem 163/Wira Satya  Hadiri  Acara Raja IX Denpasar  Palebon Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Agus M. Latif menghadiri Rangkaian Acara Palebon Nyawa Ngasti Wedana Ida Tjkorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H., (Raja Ida Tjokorda Denpasar IX), dihadiri ± 5000 orang, […]

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Mei  2023 Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut Dari BPK RI.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2022 oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan […]

expand_less