Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  29  Juni  2020

 

Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

 

 

BALI,  INDEX   – Kondisi kelistrikan eksisting di Bali tahun 2019 memiliki kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit di Bali sebesar 1.440,85 MW. Sementara daya mampu yang dihasilkan sebesar 927,20 MW, sedangkan beban puncak tertinggi dicapai sebesar 920 MW, sehingga apabila dibandingkan dengan daya mampu maka kondisi cadangan kelistrikan di Bali hanya 0,77% dan ini termasuk kondisi sangat kritis mengingat cadangan aman minimal 30% dari beban puncak.

Selain pemanfaatan energi untuk pembangkit listrik, energi juga digunakan pada sektor lain terutama pada sektor transportasi, komersil, industri, rumah tangga dan sektor lainnya, terutama yang mendukung pariwisata.

Dengan latar belakang kondisi tersebut, maka Pemerintah Provinsi Bali mengajukan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P), sehingga ke depannya Bali Mandiri Energi dapat terwujud. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6).

“Saya kira memang sudah saatnya kita tidak bergantung lagi dengan daerah lain, kita harus mandiri dalam energi bersih. Untuk itu, ini memang sudah sangat mendesak dan perlu kita design secara terencana agar kita juga bisa mengantisipasi tantangan di masa mendatang. Jadi saya minta kerja sama dari anggota dewan agar segera melakukan pembahasan terhadap Raperda ini yang kemudian dapat kita ajukan ke pusat,” ujar Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Terkait Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) yang menjadi salah satu topik agenda pembahasan dalam sidang siang itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional.

RUED-P merupakan sebuah dokumen perencanaan energi Bali tahun 2020-2050 yang mengatur penerapan dan pengelolaan Energi Bersih di Bali. RUED-P bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam mewujudkan Pulau Bali yang bersih, hijau dan indah dengan membangun sistem energi bersih yang ramah lingkungan yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola, ujarnya.

RUED-P memuat sedikitnya antara lain: Isu dan permasalahan energi; Kondisi energi daerah saat ini; Kondisi energi daerah di masa mendatang; Kebijakan dan strategi energi daerah; Program dan kegiatan pengembangan energi bersih daerah dan Kelembagaan energi daerah.

Gubernur asal Sembiran Buleleng ini juga menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan produk hukum yang memuat dokumen perencanaan energi daerah, pertama kali di Indonesia yang dibuat dengan mengedepankan penggunaan Energi Bersih yang bertujuan agar Bali menjadi mandiri energi, berkelanjutan dan berkeadilan dengan tetap mendukung tujuan nasional yaitu secara bertahap dan pasti untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, yang saat ini hanya 0,4 % akan meningkat menjadi 11,15 % pada tahun 2025 dan menjadi 20,10 % pada tahun 2050.

“Tentunya dalam perjalanan nanti juga disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi pemanfaatan EBT dan juga melibatkan peran serta masyarakat dan adat, menjadi sangat penting agar kita bersama-sama, antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal dan menindaklanjuti rancangan peraturan daerah agar dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Energi Bersih di Bali ke depannya,” kata Gubernur Koster, meyakinkan.

Pada rapat paripurna tersebut juga memuat pembahasan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar 6,498 triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,645 triliun rupiah lebih atau 102,26 persen; Belanja dan Transfer dalam Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 7,201 triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,518 triliun rupiah lebih atau 90,52 persen.

Sedangkan Neraca Pemerintah Provinsi Bali, menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2019. “Dapat saya jelaskan bahwa posisi Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2019 sebagai berikut: Aset yang dimiliki sebesar 10,880 triliun rupiah lebih; Kewajiban sebesar 168,312 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas Dana sebesar 10,712 triliun rupiah lebih,” ucapnya, menjelaskan.

Selanjutnya Gubernur Koster juga melaporkan terkait Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Pembiayaan dan Laporan Saldo Anggaran Lebih.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

    Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18 Mei 2022   Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memahami pentingnya keamanan jaringan listrik dengan bermain layang – layang di tempat yang lebih aman. Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  April  2025 Renungan  Joger

  • #DiRumahTerusMaju untuk Bersama Jaga Indonesia  Wujud Komitmen Kolaborasi dan Gotong Royong Telkomsel Optimalkan Upaya Bersama Atasi COVID-19 di Indonesia

    #DiRumahTerusMaju untuk Bersama Jaga Indonesia Wujud Komitmen Kolaborasi dan Gotong Royong Telkomsel Optimalkan Upaya Bersama Atasi COVID-19 di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  02  April  2020   #DiRumahTerusMaju untuk Bersama Jaga Indonesia Wujud Komitmen Kolaborasi dan Gotong Royong Telkomsel Optimalkan Upaya Bersama Atasi COVID-19 di Indonesia   – Telkomsel berkomitmen untuk mendorong kolaborasi bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian yang sama untuk bergotong royong memaksimalkan upaya pengendalian COVID-19 di Tanah Air. – Dengan mendorong gerakan #dirumahterusmaju, […]

  • Subsidi BBM Dinikmati 60% Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran

    Subsidi BBM Dinikmati 60% Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  02  Juli 2022   Subsidi BBM Dinikmati 60% Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Subsidi pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk meringankan beban hidup mereka. Tapi faktanya berbeda dengan Subsidi BBM. Pertamina mengungkap 60 persen masyarakat yang menggunakan BBM subsidi adalah termasuk kalangan kaya. […]

  • Ciptakan Masyarakat Tertib Adminduk, Desa/Kelurahan di Denpasar Intensifkan Pendataan Duktang

    Ciptakan Masyarakat Tertib Adminduk, Desa/Kelurahan di Denpasar Intensifkan Pendataan Duktang

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

      Denpasar, Senin  21  Oktober   2019   Ciptakan Masyarakat Tertib Adminduk, Desa/Kelurahan di Denpasar Intensifkan Pendataan Duktang   Pelaksanaan pendataan penduduk non permanen di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Sabtu (19/10/2019) malam.   BALI,  INDEX  – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib adminduk, Desa/Kelurahan di Kota Denpasar intensifkan pendataan […]

  • KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk

    KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 25  April  2021 KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat konferensi pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (24/4/2021).(Foto/Ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 […]

expand_less