Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 394
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  Juni  2019   Renungan  JOGER  

  • Polda Bali  Distribusikan  Bantuan  Empat Polda  ke Korban Banjir Bandang  NTT

    Polda Bali  Distribusikan  Bantuan  Empat Polda  ke Korban Banjir Bandang  NTT

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  10  April  2021   Polda Bali  Distribusikan  Bantuan  Empat Polda  ke Korban Banjir Bandang  NTT   Posko Penampungan Bantuan Mapolda Bali. (Foto. Ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polda Bali menyalurkan bantuan korban banjir dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berasal dari Polda Jawa Tengah, Jawa Timur Kalimantan Selatan dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Oktober  2021   ITB Stikom Bali  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  01 Juli 2021   Renungan JOGER    

  • Dari Apel Gelar Pasukan Lilin Agung 2019  Pemkot Denpasar Dukung Penuh TNI/Polri Beri Rasa Aman Seluruh Masyarakat

    Dari Apel Gelar Pasukan Lilin Agung 2019 Pemkot Denpasar Dukung Penuh TNI/Polri Beri Rasa Aman Seluruh Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 19 Desember 2019   Dari Apel Gelar Pasukan Lilin Agung 2019 Pemkot Denpasar Dukung Penuh TNI/Polri Beri Rasa Aman Seluruh Masyarakat   BALI, INDEX – Memasuki penghujung Tahun 2019, Pemerintah Kota Denpasar terus melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan perayaan Hari Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 serta Depasar […]

expand_less