Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020

 

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi kepada Bank Umum (BU) di Bali, Rabu (11/8/2020).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara langsung kepada seluruh pimpinan BU di Bali. Sosialisasi ini merupakan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada seluruh BPR di Bali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Elyanus Pongsoda mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh industri perbankan khususnya di Bali telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Elyanus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Bali dalam pertemuan sebelumnya agar OJK bersama industri di bawah pengawasannya turut membangkitkan perekonomian Bali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri pariwisata di Bali seperti mengadakan gathering pegawai, touring ke daerah wisata, serta berpartisipasi dalam pasar gotong royong seiring dengan kembali dibukanya tempat tujuan wisata di Bali yang tentunya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto mensosialisasikan materi tentang pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, penempatan uang negara pada bank umum, dan program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya.

Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi.

Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun demikian, penempatan uang negara ini bukan sebagai bantuan likuiditas karena bank penerima dana wajib menyalurkan dananya sebanyak 3 kali lipat dari jumlah penempatan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang melambat saat ini.

Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di Kementerian Keuangan.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, industri perbankan mengusulkan agar persyaratan untuk kebijakan terkait penjaminan korporasi dapat disesuikan kembali karena di Bali khususnya yang mayoritas di sektor pariwisata tidak dapat mendapatkan kebijakan tersebut karena ukuran perusahaan yang tidak terlalu besar. Hal tersebut akan menjadi saran kepada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan berharap agar seluruh kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat dijalankan di triwulan ketiga tahun 2020.

Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUYADINATA

    SUYADINATA

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  13  November  2024 SUYADINATA   Pasangan Calon Bupati Kab.Badung Wayan Suyasa dan Wakil Bupati Kab.Badung Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dengan program unggulan yaitu :  Memberikan Rp 1 miliar per banjar adat Rp 2 miliar per desa adat Rp 150 juta per subak baik subak abian maupun subak sawah Santunan kematian meningkat menjadi Rp […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Pasien Sembuh Juga Bertambah 1 Orang

    Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Pasien Sembuh Juga Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20 Mei 2020   Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Pasien Sembuh Juga Bertambah 1 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Transmisi Lokal kembali terjadi di Kota Denpasar. Setelah sehari sebelumnya seoarang ibu yang berdomisili di […]

  • Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards

    Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  16   Mei 2024 Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memperoleh penghargaan di ajang CNN Indonesia Awards pada kategori Outstanding Disability Empowerment. Penghargaan pada ajang yang digelar di Kuta, Badung, Senin (13/5) ini, diserahkan langsung oleh […]

  • BTID Mangkir, Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Bukti ke Kejati

    BTID Mangkir, Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Bukti ke Kejati

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  4 Mei  2026 BTID Mangkir, Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Bukti ke Kejati     Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pendalaman materi terkait dugaan permasalahan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) […]

  • Melalui Pameran mengharapkan, Bantuan Efektif bila dibuat Adaptif

    Melalui Pameran mengharapkan, Bantuan Efektif bila dibuat Adaptif

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  Pebruari  2025 Melalui Pameran mengharapkan, Bantuan Efektif bila dibuat Adaptif   Diskusi inspiratif bertema “Mengenal Artivisme dan Ragam Disabilitas”, bertempat di Annika Linden Centre di Denpasar Timur pada, Minggu (9/2/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Alat bantu adaptif tentu menjadi solusi dari hambatan lingkungan yang terjadi sekaligus membangun kemandirian disabilitas. Secara sederhana, alat bantu adaptif […]

expand_less