Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  26  Agustus  2020

 

Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

 

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Tim Gabungan Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor dan meringkus 7 (tujuh) tersangka pada hari Rabu 29 Juli 2020.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol.CH Patoppoi, Selasa pagi (25/8/2020) memimpin konferensi pers di Aula Riung Mumpulung terkait pengungkapan pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat itu mengatakan, bahwa selain menangkap 7 (tujuh) pelaku, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti.

“Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01:20 Wib atas kejadian tersebut Polisi berhasil menangkap 7 (tujuh) pelaku yang berinisial AS, M, A S, S, NM, MRR, dan AK” dan akan dilakukan penyidikan”, tutur lrjen Pol Rudy Sufahriadi kepada awak media, Selasa (25/08/2020).

Menurut Rudy Sufahriadi, selain menangkap tersangka. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 (satu) botol bekas berisikan bensin dan sumbunya, berikut 1 (satu) sepeda motor milik pelaku dan 1 (satu) plas disk berisi 3 (tiga) rekaman CC TV.

Ditambahkan oleh Rudy Sufahriadi dari 7 (tujuh) orang tersangka yang ditangkap tersebut, masing-masing pelaku mempunyai peran. Dijelaskannya, ada beberapa orang tersangka yang masih dalam pengejaran. Rudy Sufahriadi juga meminta, kepada para tersangka agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat melanggar pasal 187 KUHP dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan diancam hukuman 12 tahun penjara, serta melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. “Para tersangka sudah kita tahan dan akan dilakukan penyidikan,” imbuh Kapolda Jabar.

“Dari rekaman CCTV jumlahnya cukup jelas, mereka belum tertangkap semuanya, jadi berapapun jumlahnya kami akan tuntaskan. Disini saya menghimbau agar mereka mau menyerahkan diri. Karena jelas, siapa berbuat apa, dan alamatnya dimana,” tegas Rudy Sufahriadi.

Disinggung tentang motif pelemparan bom molotov ke sejumlah Kantor DPC PDI Perjuangan, menurut Rudy Sufahriadi pihaknya masih mendalami. “Kita masih mendalami motifnya, karena ini dilakukan secara berkelompok,” ujar dia.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Pol. CH Patoppoi mengatakan, ketujuh orang tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AS, MP, AS, S, NM, MRR dan AK.

“Mereka mempunyai peran masing-masing. Sudah direncanakan sebelumnya,” terangnya.

“Seperti diketahui, tiga sekretariat DPC PDI Perjuangan di Cianjur dan Bogor, dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Diduga aksi yang dilakukan secara berkelompok dan direncanakan itu, merupakan buntut dari pembakaran bendera,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  26  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Antari Jaya Negara Support Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

    Antari Jaya Negara Support Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bali, Senin 30  Agustus  2021   Antari Jaya Negara Support Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara meninjau dan mensuport pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Sanur Senin (30/8/2021). Dalam kesempatan itu Antari Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan vaksin hari ini […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  01 Juli 2021   Renungan JOGER    

  • Kapolda Jabar Resmikan Rusus Tipe 36 dan Taman Lalu Lintas Polres Cirebon Kota

    Kapolda Jabar Resmikan Rusus Tipe 36 dan Taman Lalu Lintas Polres Cirebon Kota

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  02  Desember  2020   Kapolda Jabar Resmikan Rusus Tipe 36 dan Taman Lalu Lintas Polres Cirebon Kota   JAWA BARAT, INDEX  – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, Selasa (01/12/2020) melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam rangka Peresmian Rumah Khusus (Rusus) tipe 36 dan Taman Lalu […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  06  Desember  2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  Desember  2021

expand_less