Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  24  Februari  2021

 

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

 

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Diponegoro pada Rabu (24/2).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 13 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua negatif. “Dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konrfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya positif, maka akan langsung dilakukan swab PCR dan di giring kerumah singgah untuk diisolasi

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kendala yang berarti, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 6 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak benar.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

    Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  09  November  2020   Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari   JAWA  BARAT, INDEX -Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil meringkus begal dan pencuri HP milik petugas puskesmas. Sedikitnya tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut. Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, […]

  • September 2023, Stabilnya Harga Barang & Jasa Picu Optimisme Konsumen di Bali

    September 2023, Stabilnya Harga Barang & Jasa Picu Optimisme Konsumen di Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Oktober  2023 September 2023, Stabilnya Harga Barang & Jasa Picu Optimisme Konsumen di Bali   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja   Bali, indonesiaexpose.co.id – Survei Konsumen Bank Indonesia pada September 2023 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi di Provinsi Bali meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal tersebut tercermin dari Indeks […]

  • Swiss-Belhotel International Gandeng Ikatan Instruktur Senam Bali (IISB), Gelar Zumba Party Skala Internasional

    Swiss-Belhotel International Gandeng Ikatan Instruktur Senam Bali (IISB), Gelar Zumba Party Skala Internasional

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kuta,  Rabu  03  Juli  2019   Swiss-Belhotel International Gandeng Ikatan Instruktur Senam Bali (IISB), Gelar Zumba Party Skala Internasional   Acara konferensi pers Zumba Party berskala internasional,  dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Zumba Community Indonesia Meina dan Ketua Panitia Zumba Party Sri Hansen.   BALI,  INDEX  –   Swiss-Belhotel International bekerja […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  10  Juli  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  30  Desember  2021   Walikota Jaya Negara Lantik 299 Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan.Wujudkan Efektifitas dan Efisiensi Optimalisasi Pelayanan Bagi Masyarakat Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik 299 Pejabat Fungsional Pemkot Denpasar hasil penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/12/2021) dengan menerapkan […]

  • Program Semprot Eco Enzyme Korem 163 Wira Satya Jalan Terus, Kini Giliran Desa Mas-Ubud

    Program Semprot Eco Enzyme Korem 163 Wira Satya Jalan Terus, Kini Giliran Desa Mas-Ubud

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  06  Agustus  2021   Program Semprot Eco Enzyme Korem 163 Wira Satya Jalan Terus, Kini Giliran Desa Mas-Ubud     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kegiatan penyemprotan eco enzyme di beberapa tempat berbeda baik di wilayah Denpasar dan Gianyar sudah sering dilaksanakan, kini giliran di Desa Mas, Kecamatan Ubud Gianyar, Kamis (05/08/2021). Kegiatan penyemprotan eco […]

expand_less