Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  6  Maret  2021

 

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong berhasil nembekuk jamret yang beraksi hingga seret korbannya.

Seorang pria berinisial RDN (23) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung atas kasus penjambretan yang dilakukannya kepada korban berinisial BA (16). Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Maret lalu di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksi pelaku diketahui terekam oleh kemera CCTV lalu viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.IK didampingi Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, S.Pd, MH, kepada awak media, di Mapolrestabes Jalan Jawa, Bandung, Jumat (5/3/2021) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan di sisi jalan sambil menelepon tiba-tiba dirampas ponselnya oleh pelaku. Ketika itu, korban sempat berupaya menghentikan pelaku dengan memegangi bagian handel motor pelaku.

“Akan tetapi, korban justru terseret hingga nyaris 2 meter. Akibat aksi pelaku, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kakinya. Sementara itu, pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar tapi berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si terkait hal itu mengatakan, bahwa kejadian itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Polisi lalu melakukan rangkaian proses lidik dan mengamankan penadah hasil curian di wilayah Cibiru. Tak berselang lama, pelaku yakni RDN berhasil diamankan di Karawang.

“Dikarenakan sempat berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku di bagian kaki kirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya namun polisi masih melakukan pengembangan,” kata Kabid Humas.

Adapun helm ojeg online yang dikenakan oleh pelaku ketika beraksi, didapatnya dari pasar. Helm itu digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan identitas.

Akibat perbuatannya, RDN disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. Sementara, penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHP,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  23  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  06  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti

    Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Desember  2019    Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti    Walikota Denpasar, IB Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Samawartana dan Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti di Grya Dharma Shanti Sesetan, Pada Minggu (22/12/2019).   BALI, INDEX – Beragam kegiatan digelar serangkaian peringatan HUT Yayasan […]

  • Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat

    Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 08 April 2022   Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendukung langkah PT PLN (Persero) dalam melakukan transisi energi bersih di Tanah Air […]

  • Peringati HANI , Sekda Alit Wiradana : Gerakan Melawan Narkoba Penting 

    Peringati HANI , Sekda Alit Wiradana : Gerakan Melawan Narkoba Penting 

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Juni 2024 Peringati HANI , Sekda Alit Wiradana : Gerakan Melawan Narkoba Penting   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Peringatan Hari Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang digelar secara virtual dari Kantor BNN Kota Denpasar, […]

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  26  Januari  2023   Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli IB Gde Giri Putra menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun SMK Negeri 1 Bangli yang Ke-53 Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli IB Gde Giri Putra menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun SMK Negeri 1 Bangli yang Ke-53 ditandai dengan pelepasan burung merpati sebanyak 53 ekor sebagai […]

expand_less