Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  7  April  2021

 

Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

 

Foto : Surat telegram Kapolri (ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut aturan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari publik.

Pencabutan tersebut termuat dalam Surat Telegram Nomor : ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021. Surat tersebut dikeluarkan pada hari ini, Selasa, 6 April 2021, dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dalam kesempatan ini, Divisi Humas Polri juga menyampaikan permintaan maaf jika terjadi miskomunikasi dan membuat ketidaknyamanan bagi kalangan media massa.

Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya juga sudah memberikan klarifikasi. Surat telegram tersebut sebenarnya dibuat untuk kepentingan internal, ujarnya.

“Lihat surat telegram (ST) itu ditujukan kepada Kabid humas, itu petunjuk dan arahan dari Mabes ke wilayah,” tandas Karo Penmas Brigjen Rusdi.

(Tim/078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  November  2020   Renungan  JOGER    

  • PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

    PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bekasi, Rabu 11 Juni 2020   PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19 Petugas PLN UP3 Cikarang sedang memeriksa kondisi panel listrik di salah satu RS di Kabupaten Bekasi JABAR, INDEX – PLN Unit Pelayanan 3 Cikarang menyatakan, pasokan listrik rumah sakit terjamin selama pandemi COVID-19. Hal ini untuk memastikan tidak ada gangguan listrik, […]

  • Siapkan Air Bersih, Pemkot Denpasar Genjot Percepatan Pembangunan Kanal Air IPA Belusung

    Siapkan Air Bersih, Pemkot Denpasar Genjot Percepatan Pembangunan Kanal Air IPA Belusung

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  April  2021   Siapkan Air Bersih, Pemkot Denpasar Genjot Percepatan Pembangunan Kanal Air IPA Belusung     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Untuk mempercepat pemenuhan air bersih bagi masyarakat dan meratanya distribusi air bersih disejumlah wilayah di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar terus menggenjot pembangunan Kanal Air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung Denpasar Utara. […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar,Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar,Bali

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Juni  2023 Pemerintah  Kota  Denpasar,Bali

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  5  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Senin 23 Mei 2022   Renungan  JOGER  

expand_less