Thursday , April 18 2024
Home / Bangka Belitung / Tujuh Batas Administrasi  Desa Lainya , Rampung Tahun ini

Tujuh Batas Administrasi  Desa Lainya , Rampung Tahun ini

Belitung timur, Selasa 22 Juni 2021

 

Tujuh Batas Administrasi  Desa Lainya , Rampung Tahun ini

 

 

Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id – Keberhasilan penyelesaian Batas Administrasi Desa antar Kecamatan ini merupakan kerja keras Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah dengan Kecamatan, pemerintahan Desa serta para tokoh adat dan masyarakat yang terlibat. Namun keberhasilan ini baru yang pertama, mengingat masih ada tujuh batas administrasi desa antar kecamatan yang masih belum tuntas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama (Tapem) Fitri Zakiah menargetkan seluruh Batas Administrasi Desa akan selesai pada tahun ini. Bagian Tapem terlebih dulu akan menyelesaikan Batas Administrasi Desa yang datanya sudah masuk dan lengkap.

” Mudah-mudahan dalam  tahun ini kami targetkan untuk dapat dituntaskan mengingat  belum semua data dari kecamatan rampung dan disampaikan kepada kami, sehingga kita prioritaskan untuk data awal yang sudah lengkap terlebih dahulu”, kata Fitri saat ditemui jurnalis indonesiaexpose.co.id di Beltim, Selasa (22/6/2021).

Dalam menyelesaikan setiap Batas Administrasi Desa antar kecamatan ini Bagian Tapem setidaknya membutuhkan satu bulan lebih untuk menginventarisir, meneliti dokumen, membangun kesepakatan terhadap titik-titik batas dan turun ke lapangan.

“Kami bersyukur tidak menemui hambatan yang berat sampai dengan tahapan ini karena konsolidasi dan menyamakan persepsi bersama tokoh adat (dukun kampong) dan tim dari desa maupun kecamatan sudah dibangun dari awal dan ditekankan pada tiap tahapan. Tantangan menyamakan persepsi dengan dukun kampong dan medan yang agak berat adalah perhatian khusus bagi kami. Untuk lokasi yang tidak bisa kita tempuh,  batas-batas itu kita tetapkan secara kartometrik”, ungkap Fitri.

Fitri berharap dengan disepakatinya Batas Administrasi Desa sengketa terkait batas serta potensi konflik dapat diminimalisir dan model pelibatan tokoh adat (dukun kampong) dalam penentuan batas desa ini bisa menjadi acuan pada penyelesaian batas nanti. Selanjutnya hasil kesepakatan Batas Administrasi Desa akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Semoga tidak ada lagi  masyarakat yang  kebingungan membedakan  antara batas administrasi dengan batas pedukunan atau alam. Nanti para tokoh adat inilah yang akan menjadi mitra pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Terima kasih untuk kontribusi dan dukungan semua pihak,”tandas Fitri.

(108)

667

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Selasa  16  April  2024 Renungan  Joger 97

Renungan  Joger

Bali, Senin  15  April  2024 Renungan  Joger   114