Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Selasa 21 Oktober 2021

 

DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

Tim Tabur Asintel Kejati Kalbar Gelar Konferensi Pers Atas Penangkapan Buronan Terpidana Tindak Pidana Korupsi, Senin (20/12/2021).(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id   – DPO Terpidana korupsi peningkatan jalan Sungai Raya   Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kubu Raya,Kalimantan Barat,  Marolop Sijabat (60) kemarin siang pukul 14.30 Wib Senin 20 Desember 2021 berhasil di amankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dipimpin Asisten Intelijen, kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Tinggi Kalimanatan Barat.

Kepala Kejati Kalbar Masyudi menngungkapkan, DPO Terpidana Drs. Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi, pada tahun 2007, terpidana Drs. Marolop Sijabat selaku Direktur PT. Tani Tirta bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan jalan simpang empat Sungai Raya Dalam – Desa Pasar Punggur Kec. Sungai Raya, Kab. Pontianak dalam melaksanakan pekerjaannya terpidana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam RAB sebagaimana dalam kontrak kerja tapi dalam laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100% sesuai RAB.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1443 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 2 November 2010 terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagimana telah diubah dengan undang – undang nomor 20 Tahun 2001,” tutur Masyudi melalui siaran resminya di Kalbar, Selasa (21/12/2021).

Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda Sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidair 3 (Tiga) bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. .312.488.497 subsider 1 (satu) tahun penjara.

Selanjutnya pada hari ini Senin, tanggal 20 Desember 2021 DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT, diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Mempawah untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati KalbarInformasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ”Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO,” pungkas Masyhudi

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangli Membuka Rakorda IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 di Desa Penglipuran

    Bupati Bangli Membuka Rakorda IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 di Desa Penglipuran

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 23 November 2022 Bupati Bangli Membuka Rakorda IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 di Desa Penglipuran   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Membuka Rapat Kordinasi Daerah IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 bertempat di Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli, pada Rabu (23/11/2022). Rakorda […]

  • Kapolda Jabar Buka Musresbang dan Apresiasi Kinerja Bawahannya

    Kapolda Jabar Buka Musresbang dan Apresiasi Kinerja Bawahannya

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  23   Juni  2020   Kapolda Jabar Buka Musresbang dan Apresiasi Kinerja Bawahannya     JAWA BARAT,  INDEX   – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa pagi (23/6/2020) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Polda Jabar berlangsung di Aula Herman Sudjanadiwirya Lantai lll Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.   Musrenbang ini mengambil […]

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 9 Maret 2021   Kesepakatan MDA- Bendesa se Denpasar, “Melasti” Dilaksanakan “Ngubeng” Jaya Negara Harap Tidak Kurangi Makna Upacara.   Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa hadir mengikuti pembahasan kesepakatan bersama MDA Kota Denpasar yang dihadiri juga Forkopimda Denpasar Camat, Sabha Upadesa dan […]

  • Kapolri Resmi Melantik Komjen Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum

    Kapolri Resmi Melantik Komjen Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  02  Maret  2023 Kapolri Resmi Melantik Komjen Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri Sabagai Irwasum Polri, Selasa (28/2/2023) Dok Humas Polri.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Irwasum Polri Kadiv Humas Polri Irjen Dedi […]

  • Peringati Bulan Bung Karno VI, Pemkab Tabanan Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Z

    Peringati Bulan Bung Karno VI, Pemkab Tabanan Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Z

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  21  Juni  2024 Peringati Bulan Bung Karno VI, Pemkab Tabanan Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Z       Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar pendidikan politik bagi generasi Z (gen Z), bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria , Jumat (21/6/2024) yang dihadiri […]

  • Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan  Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  18  April  2020     Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri Jemput bola pembagian disinfektan di wilayah Desa Adat Yangbatu, Sabtu (18/4/2020).   BALI,  INDEX  –   Setelah sebelumnya membagikan sabun cuci tangan kepada seluruh masyarakat, Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Kota […]

expand_less