Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 06  Januari  2022

 

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

 

Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (6/1/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Rapat Kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.

Dari pelaksanaan tersebut, berhasil dicetuskan Kesepakatan Bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Dimana, kesepakatan bersama dengan Nomor : 466/ 026/ DISBUD ini memuat 6 poin utama yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum Kesepakatan Bersama Nomor : : 466/ 026/ DISBUD ini selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.

Adapun 6 (enam) poin utama tersebut lanjut Sudiana terdiri atas pertama Pelaksanaan Kegiatan Melasti dan Upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.

Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.

Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat. Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.

Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.

“Dan untuk yang keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan, nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,” ujar Sudiana.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha, Manggala Parum Bendesa dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Made Angga Harta Yana, Manggala Pasikian Pecalang Kota Denpasar, I Made Mendra, Sekretaris Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, IB Agung Upawana Manuaba, PHDI Kota Denpasar, Made Tara beserta Camat dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

(080).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bekasi, Selasa  10  Agustus  2021       Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Kepolisian memberikan apresiasi atas tindakan pedagang mainan bernama Emon yang berhasil menggagalkan aksi begal di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Rencananya, Emon akan diberikan penghargaan atas tindakannya tersebut pada perayaan HUT RI ke-76 nanti. “Pada 17 Agustus nanti kita akan berikan penghargaan, ibaratnya itu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Mei 2023 Renungan  JOGER

  • Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan 25 September 2024 &   Kuningan 5 Oktober  2024

    Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan 25 September 2024 &   Kuningan 5 Oktober  2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  September  2024 Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan 25 September 2024 &   Kuningan 5 Oktober  2024    

  • Waspada, Banyak Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari

    Waspada, Banyak Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  12  Januari  2022   Waspada, Banyak Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari   (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua kepala daerah menggenjot vaksinasi. Ganjar juga mewanti-wanti, agar tidak ada lagi kasus vaksin expired atau kedaluwarsa di Jawa Tengah. Peringatan itu diberikan saat Ganjar memimpin rapat koordinasi penanganan […]

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Gelar  Kegiatan ‘Matemu Wirasa’

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Gelar  Kegiatan ‘Matemu Wirasa’

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13  Maret  2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Gelar  Kegiatan ‘Matemu Wirasa’   Ketua OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu Bali, indonesiaexpose.co.id – Berlangsung penuh keakraban, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara menyelenggarakan kegiatan ‘Matemu Wirasa’ bersama sejumlah jurnalis di Bali. Kegiatan ini diadakan di […]

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juli  2021   Pastikan Mobilitas Masyarakat Pedomani Aturan PPKM Darurat.Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. […]

expand_less