Friday , April 19 2024
Home / Bali / Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

Gianyar, Selasa 28 Juni 2022

 

Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian hari Bayangkara ke – 76, Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., ungkap empat kasus kriminal di Gianyar bertempat di Loby Mako Polres Gianyar, Selasa (28/6/2022), dihadiri Kasat Reskrim Polres Gianyar, Kasi Humas Polres Gianyar, Kanit Reskrim Polsek Ubud, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Gianyar serta awak media

Kasus yang diungkap antara lain adalah kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh ayah tirinya, kemudian kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, pencurian handphone, serta pencurian barang-barang di Villa kawasan Ubud.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan bahwa pihaknya melalui jajaran Satuan Reskrim Polres Gianyar bergerak cepat menangkap para pelaku tindak pidana ini.

“Kita awali dari pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dimana seorang ayah tega dengan bejatnya menyetubuhi anak tirinya sejak usia anak tersebut masih 7 tahun. Kasus ini kemudian baru terungkap pada saat korban menginjak usia 12 tahun,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pengungkapan kedua, kasus pencurian yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia. “WNA Rusia ini melakukan pencurian sebuah motor di kawasan Ubud, kita kemudian tangkap yang bersangkutan,” katanya.

Kasus ketiga yang berhasil diungkap oleh polres Gianyar adalah pencurian handphone serta motor, “Yang terakhir adalah pengungkapan kasus pencurian barang-barang di villa kawasan Ubud,” tandasnya.

“Keempat kasus pidana tersebut kesemuanya sudah dalam penangan kami Polres Gianyar dan untuk para tersangka serta barang bukti pun sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, melalui kesempatan ini kami dari pihak Kapolisian berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, sebab kejahatan senantiasa mengitari kita setiap hari, dan juga diharapkan kesadaran hukum bagi segenap warga masyarakat dalam setiap menjalankan aktifitas agar tidak terjerat dengan persoalan yang berbuntut ke masalah hukum,” imbuhnya. (Na/072)

452

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Denpasar, Rabu  17  April  2024     61

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

Tabanan, Rabu  17  April  2024 Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian …