Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Senin 01 April  2024

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

 

 

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home. Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan,” terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H.

Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

“Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” jelas Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  melalui siaran tertulisnya di Medan.

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

(216)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  31  Januari 2025 Renungan  Joger  

  • Warga Adat Desa Amendete, Sultra Gelar Syukuran

    Warga Adat Desa Amendete, Sultra Gelar Syukuran

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Konawe, Rabu  16  Juli  2025 Warga Adat Desa Amendete, Sultra Gelar Syukuran   Warga Adat Jawa Gelar Syukuran di Pendopo Kuncen Makam Desa Amandete Konawe Mohon Keberkahan dan Keselamatan, Rabu (16/7/2025) foto. Hartono indonesiaexpose.co.id. Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id –  Desa Amandete  yang terletak di Kecamatan Amonggedo, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara merupakan salah satu desa adat yang masih teguh memegang […]

  • Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

    Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 31 Mei 2021   Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) perluas jaringan keagenan berbasis syariah dengan menggandeng PP Pemuda Muhammadiyah dalam penyediaan produk, layanan dan keagenan Pegadaian Syariah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT […]

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  04  Oktober  2022

  • KPK Gaungkan Anti Korupsi Dari Gianyar

    KPK Gaungkan Anti Korupsi Dari Gianyar

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  27  November  2022 KPK Gaungkan Anti Korupsi Dari Gianyar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna pencegahan dan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Road To HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2022 di Alun-alun Kota Gianyar, Sabtu (26/11/2022). Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris mengatakan dalam rangka hari anti korupsi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  15   Desember 2022 Renungan  JOGER

expand_less