Friday , July 18 2025
Home / Bali / Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

Denpasar, Selasa 24  Juni  2025

Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

 

Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan instansi terkait seperti Polda Bali, imigrasi, Majelis Desa Adat (MDA) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD,Senin (23/6/2025) sore.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Maraknya pelanggaran hukum oleh warga negara asing (WNA) dan meningkatnya kejahatan yang melibatkan penduduk pendatang menjadi perhatian serius dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali bersama jajaran Polda Bali,bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD,Senin (23/6/2025) sore.

Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan instansi terkait seperti Polda Bali, imigrasi, Majelis Desa Adat (MDA) dan instansi lainnya dengan agenda “Menyikapi Situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat serta Penduduk Pendatang di Bali”.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra dan Ketua Komisi I I Nyoman Budiutama , Wakil Ketua Komisi 1 Dewa Rai, Anggota Komisi 1 Made Supartha.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Polda Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dinas PMD Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Pemajuan Desa Adat, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, hingga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan lainnya

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, perlunya komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi gangguan keamanan yang kian meningkat.

“Yang paling menonjol kan kejahatan yang konvensional. Ada pencurian, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh orang kita. Kemudian wisatawan asing seperti terduga ada pelanggaran-pelanggaran perizinan,” ungkapnya di  rapat kerja Komisi I DPRD Bali, Senin (23/6/2025).

Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adat terlibat aktif menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, desa adat memiliki peran penting sebagai garda terdepan, terlebih dengan dukungan pecalang.

“Bapak Gubernur juga dalam rangka untuk menjaga ketertiban ini kan sudah mengeluarkan Pergub Nomor 20 terkait masalah Si Pandu Beradat. Itu berdirinya ada di desa adat, kecamatan, kabupaten, termasuk di provinsi. Itulah tujuan kami ada kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.

Budiutama berharap rapat lanjutan dapat segera digelar dengan kehadiran Kapolda Bali secara langsung untuk menjawab berbagai masukan yang belum terjawab dalam forum tersebut.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, menyatakan seluruh masukan dalam rapat tersebut akan dilaporkan ke pimpinan. Ia menilai maraknya kasus pelanggaran hukum berpotensi mengganggu citra pariwisata Bali, khususnya pariwisata yang berkualitas.

“Ada beberapa hal yang ingin menjadikan perhatian kita bersama. Pertama adalah bagaimana proses perizinan terkait dengan pembangunan usaha termasuk UMKM yang ada di sini. Kemudian yang berikutnya bagaimana penertiban terkait dengan villa, tempat kos, home stay, dan sebagainya,” ungkap Kombes  Soelistijono mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Polda Bali mencatat total 3.538 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Januari hingga 21 Juli 2025 dianyaranya :

  • 2.776  : merupakan kasus kejahatan, termasuk kejahatan konvensional, transnasional, hingga pelanggaran terhadap kekayaan negara. 925 merupakan kasus menonjol seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan berat, narkotika (dominan), pencurian (paling dominan), dan perjudian.
  • Untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), tercatat 3.438 kasus dengan 96 korban meninggal dunia dan 3.311 luka ringan.

Kombes Soelistijono menggarisbawahi pentingnya penertiban vila, homestay, tempat kos, hingga pemasangan CCTV yang kerap luput dari pengawasan. Ia mencontohkan, pengungkapan kasus kriminal di vila kerap terkendala karena tidak dilengkapi kamera pengawas.

Sementara , Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai menyampaikan pandangan dan usulannya untuk menjaga dan meningkatkan keamanan Bali.

Dewa Rai mengatakan bahwa menjaga keamanan Bali merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas Polda Bali. Menurutnya, keterlibatan semua elemen, mulai dari desa adat, tokoh masyarakat, Majelis Desa Adat (MDA), hingga pemerintah daerah, sangat diperlukan dalam menciptakan sinergi yang efektif.

Pendekatan kolaboratif ini dinilainya bisa menjadi dasar lahirnya regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), guna memperkuat sistem pengamanan di Bali. Ia pun menyoroti bahwa kasus-kasus kriminal yang telah mencapai 120 kejadian dari Januari hingga 21 Juni 2025 dapat ditekan jika pola kerja sama ini dijalankan secara konsisten dan terstruktur.

“Masalah keamanan Bali itu tanggung jawab kita bersama. Jangan selalu dibebankan ke Polda Bali. Desa adat, tokoh masyarakat, MDA – semua punya peran. Kalau ada sinergi yang baik, ini bisa jadi Perda. Supaya 120 kasus dari Januari hingga 21 Juni kemarin tidak terulang atau bahkan bisa ditekan,” tegas Dewa Rai.

Ketua Fraksi DPRD Bali I Made Supartha

 

Ketua Fraksi DPRD Bali I Made Supartha mengatakan, banyak WNA tinggal di Bali dengan status investor abal-abal yang justru menimbulkan masalah dan buat ulah.

“Bali ini perlu investasi, tapi yang berkualitas. Bukan yang ala-ala. Banyak juga penipuan berkedok investasi, seperti membangun melanggar Perda dan merusak alam Bali, ” terang Supartha anggota komisi I DPRD Bali.

Lanjudnya, pengawasan terhadap perizinan lebih di perketat, termasuk tempat tinggal, kos-kosan, dan aktivitas bisnis, koordinasi antara masyarakat, desa adat, pecalang, dan aparat penegak hukum diperkuat untuk memantau WNA secara lebih efektif.

” Koordinasi antara masyarakat, desa adat, pecalang, dan aparat penegak hukum diperkuat untuk memantau WNA secara lebih efektif. “Cari mana yang punya visa kerja, mana yang hanya liburan, mana yang hanya bikin rusuh. Itu harus jelas, serta pelanggaran izin tinggal yang digunakan untuk berbisnis,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu mengungkap bahwa dari hasil pendalaman di lapangan, masih banyak kasus serius yang belum terdeteksi. Situasi ini dinilainya sebagai indikator lemahnya sistem deteksi dini yang bisa diantisipasi jika ada kemauan politik yang kuat dari legislatif dan eksekutif.

Secara umum, DPRD Bali meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bekerja lebih proaktif, mengantisipasi dampak sosial dari keberadaan WNA yang tidak tertib dan peraturan yang belum kuat menjerat pelanggar.

Rapat ini menjadi momentum reflektif sekaligus penegasan bahwa keamanan Bali, sebagai daerah pariwisata dunia, tidak bisa ditangani secara sektoral semata. Kolaborasi berbasis hukum adat, teknologi, dan kebijakan politik yang berani menjadi kunci menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.

(080)

217

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Kamis 17  Juli  2025 Renungan  Joger   91

indonesiaexpose.co.id

Bali, Rabu  16  Juli  2025 77