Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  24  Mei  2026

Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

 

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Gelar ‘ Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ‘ di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

 

Bali ,indonesiaexpose.co.id  – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM, seniman, musisi, serta komunitas kreatif sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis budaya di Bali.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali itu menghadirkan keynote speech dari Ni Putu Putri Suastini Koster yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Bali.

Dalam pesannya, Putri Koster menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga identitas budaya dan kreativitas Bali di tengah arus globalisasi.

“Karya hebat layak mendapat perlindungan terbaik.” Semangat inilah yang menjadi roh kegiatan sosialisasi HKI yang digelar DPD PDIP Bali sebagai bagian dari Bulan Bung Karno Tahun 2026.

Koordinator Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual Dr. (C) I Made Supartha S.H.,M.H , menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga karya masyarakat Bali agar tidak dijiplak maupun disalahgunakan pihak lain.

“Perlindungan HKI bukan hanya soal legalitas, tapi bagaimana karya masyarakat memiliki nilai ekonomi, identitas kuat, dan kepastian hukum,” tegasnya Supartha di hadapan pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan insan seni Bali

Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kreativitas dan karya masyarakat, khususnya UMKM sebagai penggerak utama ekonomi rakyat di Bali.

Menurutnya, penguatan HKI menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui penguatan ekonomi berbasis budaya, kreativitas, dan kearifan lokal yang berkelanjutan.

“Dalam kerangka pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, perlindungan HKI dinilai sangat penting agar produk UMKM serta identitas budaya Bali memiliki daya saing kuat di tingkat nasional hingga internasional,” ” tegas  Dr. (C) I Made Supartha S.H.,M.H ,  yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali.

Lebih lanjut, Supartha menegaskan bahwa semangat perlindungan karya lokal juga sejalan dengan ajaran Trisakti Bung Karno, terutama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan memperkuat kepribadian bangsa dalam kebudayaan.

“Bali harus maju secara ekonomi tanpa kehilangan jati dirinya. Produk lokal Bali harus punya identitas kuat, dilindungi hukum, dan mampu menjadi kebanggaan dunia,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Anggota DPR RI, I G. N. Alit Kesuma Kelakan, yang menegaskan bahwa pemegang HKI harus berani melawan pelanggaran hak cipta.

Menurutnya, UMKM yang sudah memiliki perlindungan hukum harus dibantu melakukan langkah hukum terhadap pelaku penjiplakan agar menimbulkan efek jera.

” Sertifikasi HKI tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak cipta.UMKM yang sudah memiliki HKI harus dibantu lebih menggigit. Kalau ada yang melanggar, harus digugat agar jera menjiplak hak para pelaku UMKM. Sertifikat HKI ini bukan sekadar administrasi, tetapi memiliki konsekuensi hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegas Anggota DPR RI, I G. N. Kesuma Kelakan .

Tak sekadar seremoni, forum ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang memaparkan strategi perlindungan hak cipta, prosedur pendaftaran HKI, hingga tantangan plagiarisme di era digital.

PDIP Bali kini menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai agenda politik kebudayaan, sejalan dengan semangat Bung Karno: berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Pesannya jelas: produk Bali jangan hanya terkenal, tapi juga harus terlindungi secara hukum.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan keynote speaker Putri Koster serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, yakni Ketut Wica dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Juli  2022   ADB Berikan Dukungan Kepada Pemkot Denpasar Terkait Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Pemerintah Kota Denpasar tengah bersiap untuk berbenah dalam hal revitalisasi dan pengembangan fasilitas Alat Penerangan Jalan (APJ). Program ini nantinya akan masuk dalam lingkup Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk […]

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021

  • Penyelenggaraan Pilkada 2020 : KPU Provinsi Bali siap terapkan Protokol Kesehatan secara ketat

    Penyelenggaraan Pilkada 2020 : KPU Provinsi Bali siap terapkan Protokol Kesehatan secara ketat

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  03  Agustus  2020   Penyelenggaraan Pilkada 2020 : KPU Provinsi Bali siap terapkan Protokol Kesehatan secara ketat Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry   BALI,  INDEX  –  Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, telah menjabarkan segala bentuk kesiapan teknis yang telah dan akan dilakukan oleh KPU dengan menerapkan protokol kesehatan […]

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13 Maret  2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

    Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Tabanan , Sabtu  08  November  2025 Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa yang kembali diraih oleh generasi emas Tabanan. Para pelajar berprestasi tersebut […]

expand_less