Wednesday , October 29 2025
Home / Banten / Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

Serang, Jumat 11 Januari 2019

 

Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasabah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) di Serang, Kamis (10/1).(foto/ist)

“Jangan tunda realisasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baik realisasi secara fisik maupun realisasi keuangannya,� katanya

BANTEN, INDEX – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepada seluruh Kepala OPD agar melaksanakan rencana kerja sebagai acuan kebijakan dalam merealisasikan program, dan harus memiliki target agar kinerjanya dapat terlaksana tepat sasaran.

“Perhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi untuk kesejahteraan Masyarakat,” kata Tatu saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) dan penyerahan Surat Penyediaan Dana (SPD) triwulan I tahun anggaran 2019, di Serang, Banten, Kamis (10/1).

Tatu mengatakan, OPD juga harus memperhatikan ketepatan waktu agar seluruh kegiatan terlaksana sejak awal tahun anggaran.

“Jangan tunda realisasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baik realisasi secara fisik maupun realisasi keuangannya,” katanya.

Tatu menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang pada tahun 2019 mencapai Rp3,2 triliun dengan komposisi belanja langsung Rp1,52 triliun atau 47,22 persen dan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp1,69 triliun atau sebesar 52,78 persen terhadap total belanja.

Ia mengatakan, penyerahan DPA agar OPD melaksanakan program sekaligus menandai dimulainya APBD tahun anggaran 2019. Selain itu, sebagai upaya percepatan realisasi pelaksanaan program kerja yang akan dilaksanakan. “Pengguna anggaran harus mengelola keuangan dengan baik, taat pada peraturan perundang–undangan, transparan, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan,” katanya.

Tatu menjelaskan, OPD juga harus memperhatikan ketepatan waktu agar seluruh kegiatan terlakasana sejak awal tahun anggaran.

“Jangan tunda realisasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baik realisasi secara fisik maupun realisasi keuangannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Fairu Zabadi mengatakan, penggunaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan masing-masing OPD dan sebagai upaya untuk mempercepat proses kegiatan pada tahun 2019.

“Setelah penyerahan DPA ini paling lambat 1 bulan harus segera ditindak lanjuti dengan perjanjian kinerja oleh masing-masing OPD,” katanya.(Ant)

730

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Selasa  28  Oktober  2025 95

Spektakuler, Sajian Garapan Mystical Of Lotus and Gayatri Bius Delegasi Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45.

Denpasar, Senin 27 Oktober 2025 Spektakuler, Sajian Garapan Mystical Of Lotus and Gayatri Bius Delegasi …