Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Selatan » Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan

Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Feb 2019
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banjarmasin, Minggu 24 Februari 2019

Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan

 

KALSEL, INDEX – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pendapatan Rp 1,8 triliun dari pajak kendaraan bermotor di tahun 2019.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Aminuddin Latif, target tersebut telah ditetapkan dari anggaran pendapatan yang telah disetujui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

“Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan,” jelas Aminuddin kepada Kantor Berita Antara, Minggu (24/2).

Adapun untuk target total dari pendapatan pajak daerah secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 2,9 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 300 miliar dari tahun sebelumnya.

Untuk mencapai target itu sendiri, Badan Keuangan terus berinovasi dalam hal pelayanan melalui berbagai UPTD yang menghasilkan setoran pajak dari masyarakat.

Seperti Kantor Samsat yang memiliki layanan unggulan Samsat Drive THRU, di samping kemudahan lainnya bagi masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Kemudian ada juga pelayanan jemput antar petugas Samsat yang menyambangi subjek pajak dalam proses pembayaran pajak.

Dimana Bakeuda Kalsel baru-baru ini menyerahkan 17 unit kendaraan bermotor roda dua kepada 14 UPT Samsat di kabupaten dan kota untuk pelayanan jemput antar tersebut.

Keberadaan layanan unggulan di Samsat diketahui merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

(Ant )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK

    KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 17  Juli  2021   KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kebijakan pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) berdampak pada seluruh sektor kegiatan masyarakat. Selama waktu PPKM seluruh lapisan masyarakat harus mematuhi dan melaksanakan aturan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021. […]

  • Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  24  Februari 2022   Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota     PLN juga membuka peluang kerja sama bisnis dengan para mitra untuk mempercepat penambahan SPKLU di seluruh Indonesia.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  29  September  2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat   16  Februari  2024

  • Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  12  September  2020   Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan Desa Peguyangan Kaja pada Sabtu (12/9/2020) menggelar giat edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang dikomandoi seluruh unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Desa Peguyangan Kaja serta unsur dari Kepolisian.   BALI,  INDEX   – Untuk […]

expand_less