Bengkulu , Kamis 04 Maret 2019
RS Tiara Sella putus kontrak dengan BPJS
BENGKULU, INDEX – Manajemen Rumah Sakit Tiara Sella, Kota Bengkulu menyebutkan bahwa putusnya kontrak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan disebabkan permasalahan akreditasi rumah sakit itu.
“Kita memang membenarkan per tanggal 1 April 2019 Rumah Sakit Tiara Sella untuk sementara waktu tidak dapat melayani peserta JKN dan KIS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Tiara Sella, dr. Syella Ania di Bengkulu.
Menurut dia, berakhirnya kerja sama RS Tiara Sella dengan BPJS Kesehatan dikarenakan kerja sama belum diperpanjang oleh BPJS Kesehatan dan per tanggal 31 Maret 2019 kerja sama tersebut berakhir.
Mengenai masalah akreditasi, pihaknya menekankan bahwa RS Tiara Sella yang dirikan oleh dokter spesialis kandungan, dr Zayadi telah terakreditasi KARS pada tahun 2016.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses untuk mempertahankan akreditasi dan telah melakukan bimbingan dan simulasi akreditasi di mana jadwal survei akreditasi akan dilaksanakan pada 23 Mei 2019.
“Kami selalu mendukung dan berkomitmen penuh terhadap program pemerintahan khususnya JKN dan KIS,” ucapnya.
(ANT)