Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19

    Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  April  2020   Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19 Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Goncangan perekonomian akibat dampak mewabahnya pandemi Covid-19 sangat dirasakan masyarakat. Guna memberikan meringankan beban wargannya sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, Pemkot Denpasar […]

  • Pemkot Denpasar Terima Hadiah Mesin ADM dari Kemendagri, Rencana Dipasang di Salah Satu Mal

    Pemkot Denpasar Terima Hadiah Mesin ADM dari Kemendagri, Rencana Dipasang di Salah Satu Mal

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 April 2021   Pemkot Denpasar Terima Hadiah Mesin ADM dari Kemendagri, Rencana Dipasang di Salah Satu Mal   Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemkot Denpasar kembali mendulang prestasi. Kali ini, lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sukses meraih […]

  • Buka Kampung Kompeten, Rai Mantra Ajak Bersaing dan Berkompetisi Dengan Keahlian

    Buka Kampung Kompeten, Rai Mantra Ajak Bersaing dan Berkompetisi Dengan Keahlian

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2020   Buka Kampung Kompeten, Rai Mantra Ajak Bersaing dan Berkompetisi Dengan Keahlian   Walikota Rai Mantra pukul kulkul membuka secara resmi kegiatan Kampung Kompeten, Jumat (7/2/2020) di Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Kampung Kompeten untuk kedua kalinya diselenggarakan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) bersinergi dengan Dinas […]

  • Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

    Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  12  Maret  2020     Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2   JABAR ,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar, Kamis (12/03/2020) melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, tentang Dugaan Tindak […]

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 21 September  2021   Jaya Negara – Arya Wibawa Ngupasaksi Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan lan Pujawali di Banjar Kepisah Pedungan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat ngupasaksi Upacara Melaspas, Mecaru, Mendem Pedagingan lan Pujawali di Banjar Kepisah Pedungan nemoning Purnama Sasih Kapat, Anggara […]

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & Tekanan Geopolitik Global, Ketahanan Perbankan Nasional Terjaga

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & Tekanan Geopolitik Global, Ketahanan Perbankan Nasional Terjaga

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 19 April 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & Tekanan Geopolitik Global, Ketahanan Perbankan Nasional Terjaga     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan Dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik. Berdasarkan hasil uji ketahanan […]

expand_less