Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyongsong Pemilu 2024, Literasi dan Inovasi Komunikasi Politik Jadi Kunci Utama

    Menyongsong Pemilu 2024, Literasi dan Inovasi Komunikasi Politik Jadi Kunci Utama

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 14 Januari 2024 Menyongsong Pemilu 2024, Literasi dan Inovasi Komunikasi Politik Jadi Kunci Utama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam menyambut Pemilihan Umum 2024, literasi dan inovasi dalam komunikasi politik menjadi fokus utama dalam talkshow yang digelas Kampus Pascasarjana, Program Ilmu Komunikasi Hindu, UHN IGB Sugriwa, Sabtu, 14 Januari 2024. Perubahan pola komunikasi […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Senin 07 April 2025  

  • Meriahkan HUT Pramuka ke 64 Tahun, Kwarcab Denpasar Gelar Berbagai Lomba.

    Meriahkan HUT Pramuka ke 64 Tahun, Kwarcab Denpasar Gelar Berbagai Lomba.

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  23  Agustus   2025 Meriahkan HUT Pramuka ke 64 Tahun, Kwarcab Denpasar Gelar Berbagai Lomba.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Denpasar menggelar berbagai lomba yang berlangsung meriah pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di Taman Kota Denpasar. Acara ini diikuti oleh ratusan anggota Pramuka […]

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

    Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 20 Mei 2021   Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110 Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id. Dalam meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching nomor hotline Layanan Polisi 110 berlangsung di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (20/5/2021). Launching Hotline Layanan Polisi 110 tersebut dihadiri oleh […]

  • Gubernur Bersama Kapolda Jabar Resmikan Gedung Pelayanan Medik

    Gubernur Bersama Kapolda Jabar Resmikan Gedung Pelayanan Medik

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  6  April  2021   Gubernur Bersama Kapolda Jabar Resmikan Gedung Pelayanan Medik     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bersama Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri, Selasa (6/4/2021) meresmikan gedung pelayanan Medik sekaligus peletakan Batu pertama pembangunan penunjang Medik RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung. “Hari ini kami telah meresmikan […]

  • Kunjungan ke Cirebon, Menteri BUMN Apresiasi PLN Dukung 8 Ribu UMKM Hadapi Pandemi

    Kunjungan ke Cirebon, Menteri BUMN Apresiasi PLN Dukung 8 Ribu UMKM Hadapi Pandemi

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Cirebon, Minggu  29 Agustus 2021   Kunjungan ke Cirebon, Menteri BUMN Apresiasi PLN Dukung 8 Ribu UMKM Hadapi Pandemi Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 berdampak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. PT PLN (Persero) turut mendukung pengembangan lebih dari 8.000 UMKM melalui 29 Rumah BUMN yang dikelola perseroan […]

expand_less