Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Perksekusi dan main hakim sendiri dalam pelayanan Transportasi langgar Hak Konsumen sesuai UU No.8/1999 

Perksekusi dan main hakim sendiri dalam pelayanan Transportasi langgar Hak Konsumen sesuai UU No.8/1999 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo,  Jumat  21  Juni  2019

 

Perksekusi dan main hakim sendiri dalam pelayanan Transportasi langgar Hak Konsumen sesuai UU No.8/1999

Helmi direktur PT. Kanigara Jaya Raya – Transport online (kanan) jabat tangan dengan Sandy Wijaya Manager operasional Jayamahe Transport -Transport online, (kiri)

 

JATIM, INDEX  – Pasca aksi persekusi dan main hakim sendiri (pengempesan ban dan perusakan mobil) yang dilakukan oleh beberapa oknum taxi dan bemo di terminal Bungurasih pada hari jumat tgl 14 Juni 2019 sekitar pukul 5 sore, pihak  Polsek  Waru ,Sidoarjo Jawa Timur, Kompol Saibani, SH, Kamis  tgl 20 Juni 2019 pukul 10.00 mengundang dua pihak yang terlibat perseteruan yang terjadi di terminal Bungurasih , antara  Jayamahe Transport dengan Kanigara Jaya Raya.

Turut hadir beberapa paguyuban taxi,  koperasi terminal Bungurasih dan juga turut hadir kepala unit terminal Bungurasih,serta beberapa instansi terkait, untuk melakukan mediasi dan juga audensi agar semua pihak mampu menjaga situasi Kamtibmas tetap baik dan meminimalisir gesekan.

” Upaya perdamaian kedua belah pihak kami di gelar Kamis (20/6/2019)kemarin, kata Kompol Saibani, SH selaku Kapolsek waru, Sidoarjo,Jawa Timur.

Jayamahe Transport  dan  Kanigara Jaya Raya  adalah vendor dari salah satu aplikasi anak bangsa.

Dalam pelaksanaan dilapangan, Sandy Wijaya selaku manager operasional dari Jayamahe Transport (PT. Dwi Sarana Mesari) menyampaikan keberatannya perihal adanya spanduk larangan bahwa Transport online dilarang menjemput penumpang di dalam terminal Bungurasih yang dipasang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mana mencatut logo dan nama dari polri dan juga dinas perhubungan.

Menurutnya, spanduk itu jelas2 tidak memiliki dasar hukum dan legal standing, dan bahkan menabrak aturan dari Permenhub 118/2018 yang mengatur area kerja transportasi online bisa menjemput penumpang didalam terminal, stasiun, pelabuhan dan simpul-simpul transportasi lainnya.

Menanggapi hal ini, Kompol Saibani, SH selaku Kapolsek waru dan juga dari pihak dinas perhubungan menyatakan, spanduk tersebut bukan dipasang oleh dua instansi tersebut, dan merasa keberatan bahwa logo serta nama dari kedua instansi tersebut dicatut.

Menindak lanjuti hal ini, pihak Polsek waru akan segera menertibkan spanduk tersebut.

Helmi selaku direktur Kanigara jaya raya juga menyampaikan, fungsi dari UPTD dan juga Undang-undang no.25/2009 tentang pelayanan publik dan juga pentingnya para pihak, baik Transport online ataupun pangkalan untuk menghargai hak konsumen yg telah dilindungi oleh undang-undang no.8/1999.

 

Dalam kesempatan yang di gagas oleh Polsek waru tersebut, telah dicapai kesepakatan oleh kedua belah pihak, yaitu :

1. Pihak kepolisian dan kedua belah pihak sepakat meminimalisir segala potensi terjadi nya konflik, termasuk juga penurunan spanduk” larangan transportasi online menjemput penumpang dan penggebosan pentil yang di lakukan oleh warga sipil yang berada di terminal bungurasih.
2. Kedua belah pihak sepakat akan selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik antar pengurus sesuai dg aturan undang undang yang berlaku apabila terjadi masalah di kemudian hari.
3. Instansi terkait akan segera melibatkan kedua belah pihak dalam perencanaan dan penyusunan penataan transportasi di dalam terminal bungurasih sesuai asas keadilan sesuai dg undang undang yang berlaku.

Jayamahe Transport dan juga Kanigara jaya raya mengapresiasi langkah bapak Kapolsek waru dan juga Kepala Unit terminal Bungurasih yang sudah mengakomodir kedua belah pihak, agar terciptanya suasana yang aman nyaman dan kondusif di area kerja polsek waru terutama di dalam terminal bungurasih.

Kedua pentolan vendor dari aplikasi karya anak bangsa ini menambahkan, bawasan nya akan saling bersinergi dan berperan aktif di bidang transportasi terutama dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan di terminal bungurasih. Perkembangan jaman dan teknologi tidak akan bisa di bendung, kami harap terminal bungurasih kembali kepada fungsi utama nya, dan dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Dan menjadi komitmen kami, untuk mengayomi, melindungi, serta memperjuangkan kepentingan driver kami dilapangan, sehingga para driver kami dapat nyaman dan maksimal dalam bekerja,” pungkas Kedua pentolan vendor dari aplikasi karya anak bangsa ini.

(025)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 27 Januari 2024 Renungan  Joger  

  • Kredit  UMKM  di  Jatim  Catatkan  Nominal  Terbesar   Nasional  Dalam   Tiga  Tahun  Bertutur – Turut

    Kredit  UMKM  di  Jatim  Catatkan  Nominal  Terbesar   Nasional  Dalam   Tiga  Tahun  Bertutur – Turut

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Surabaya, Minggu 20 Februari  2022   Kredit  UMKM  di  Jatim  Catatkan  Nominal  Terbesar   Nasional  Dalam   Tiga  Tahun  Bertutur – Turut   Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto/ist)   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak main-main dalam memberikan perhatiannya pada sektor usaha ultra mikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar terus naik […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Juni  2025        

  • Pastikan Kesehatan Daging, Distan Denpasar Periksa Daging Dengan Metode Organoleptik Di Pasar Rakyat.

    Pastikan Kesehatan Daging, Distan Denpasar Periksa Daging Dengan Metode Organoleptik Di Pasar Rakyat.

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 28 Maret 2019   Pastikan Kesehatan Daging, Distan Denpasar Periksa Daging Dengan Metode Organoleptik Di Pasar Rakyat.   BALI, INDEX – Dinas Pertanian (Distan) Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaaan kesehatan daging yang dijual di kawasan pasar rakyat di Kota Denpasar. Kali ini empat pasar yang berada dikawasan kecamatan Denpasar Selatan dan […]

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  Juni  2022

  • Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  27  Mei  2023 Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten/Kota, Zona 2 Provinsi Bali (Karangasem, Bangli, Kelungkung, Gianyar dan Kota Denpasar) yang beranggotakan Dr. Dra. Gayatri, M.Si., Ak., CA, Dr. Made Wahyu Adhiputra, SE., M.S, […]

expand_less