Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis   12  September  2019

 

Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan

 

Penandatanganan kesepakatan “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Di acara  kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.

 

BALI, INDEX  – Sinergi pemberian layanan bantuan hukum bagi orang miskin akhirnya terwujud. Sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang bantuan hukum baik secara langsung maupun tidak langsung telah menyatakan komitmen dengan menandatangani “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum.

Deklarasi Bantuan Hukum yang diinisiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan menggandeng tujuh K/L lain, yakni Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam pemberian layanan bantuan hukum.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Mohamad Yunus Affan mengatakan, dengan keberadaan Kabupaten/Kota di Indonesia yang belum ada lembaga bantuan hukumnya untuk itu perlu adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM yang menjalankan program kegiatan bantuan hukum dengan Mahkamah Agung yang menjalankan program kegiatan pembebasan biaya perkara hukum.

“Menyikapi Kabupaten/Kota yang belum ada Bantuan Hukumnya jadi perlu sinergikan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Mahkamah Agung, dikarenakan Kemenkumham dalam program bantuan hukum membiayai jasa-jasa hukum para pemberi bantuan hukum yang mendampingi orang atau kelompok orang miskin. Sedangkan Mahkamah Agung memberikan pembebasan biaya perkara kepada orang miskin atau kelompok orang miskin yang di dampingi oleh PBH itu,” kata Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Mohamad Yunus Affan, dalam kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.

Yunus menjelaskan, selain permasalahan sebaran pemberi bantuan hukum di setiap Kabupaten/Kota tersebut, perlu adanya kemudahan akses bantuan hukum di setiap tingkat peradilan yang diantaranya di tingkat kepolisian sampai dengan pengadilan.

“Kepolisian diharapkan memberikan ruang bagi advokat dan paralegal ketika memberikan pendampingan kepada penerima bantuan hukum dalam hal ini orang atau kelompok orang miskin,” tuturnya.

Menurutnya, pengadilan pun memiliki peran yang penting dalam kemudahan akses bantuan hukum selain kegiatan yang sudah ada yakni pos layanan hukum disetiap pengadilan yaitu layanan pembebasan biaya yang telah tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.

Sementara di kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Ahmad Setyo Pudjoharsoyo mengungkapkan bahwa terkait dengan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu sejak berdirinya pengadilan sudah terbentuk yang disebut hukum prodeo.

“Sejak berdirinya pengadilan juga sudah ada bantuan hukum prodeo untuk perkara – perkara perdata, kemudian untuk perkara pidana pun juga ada . Kemudian saat ini untuk MA itu ada dua hal yang penting di dalam bantuan hukum yang pertama adalah pos bantuan hukum untuk berkantor di pengadilan ya kita sediakan dan itu berupa pemberian layanan advokasi atau non litigasi dan kedua berupa bantuan hukum yang bersifat nya litigasi itu sendiri itu juga diberikan kepada masyarakat kecil,” jelas Ahmad Setyo.

Pihaknya menambahkan bahwa dilihat dari tim di Pengadilan ada dua bantuan hukum yaitu bantuan hukum di bidang perkara perdata dan bantuan hukum di bidang perkara pidana, untuk keduanya berjalan dan anggaran juga tersedia di Mahkamah Agung. Jadi bagi pos bantuan hukum yang diberikan bantuan hukum adalah untuk yang non litigasi.

” Sedangkan yang memerintah itu adalah pelayanan litigasi nya sendiri,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto menambahkan bahwa sudah sejak lama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) masuk ke pengadilan untuk memberikan layanan bantuan khusus dalam perkara-perkara di pengadilan.

“Kita sudah ada MOU antara Mahkamah Agung, kepolisian dan Kejaksaan dalam hal bantuan hukum ini, ketentuan di KUHP ancaman mati atau 15 tahun ke atas itu wajib didampingi tapi dengan kita ada dalam MOU ini yang 5 tahun kebawah pun kita dampingi jadi betul-betul kita memperhatikan orang-orang miskin yang berhadapan dengan hukum,”kata Idianto.

” Untuk daerah yang memberikan kesempatan bantuan hukum ketika memasuki tahap dua, dan perkara penyidiknya dari instansi lain maka dari proses tahap dua itu, pihaknya akan meminta bantuan hukum dalam penanganan baik perkara pidana maupun perdata,” tutupnya.

Provinsi yang minim jumlah OBH/LBH serta OBH/LBH yang terakreditasi pun banyak terkonsentrasi di Ibukota Provinsi sehingga banyak kabupaten/kota yang tidak memiliki OBH/LBH. Saat ini, hanya terdapat 215 kabupaten/kota yang memiliki OBH/LBH dari total 514 kebupaten/kota se-Indonesia. Hal ini berarti masih terdapat 299 kabupaten/kota yang memiliki OBH/LBH.

Oleh karena itu butuh keseriusan dan komitmen yang tinggi dari negara terhadap upaya penguatan akses keadilan melalui bantuan hukum bagi kelompok orang miskin atau marginal agar mereka dapat merasakan makna equality before the law.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

    Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 11  Januari  2021   Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes   Tim yustisi Kota Denpasar sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Hari pertama pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar, tim yustisi melakukan sidak protokol kesehatan di pertigaan […]

  • Kakorlantas Cek Lalin Kesiapan Pengamanan KTT G20 di Bali

    Kakorlantas Cek Lalin Kesiapan Pengamanan KTT G20 di Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  01  April  2022   Kakorlantas Cek Lalin Kesiapan Pengamanan KTT G20 di Bali   Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat Cek Kesiapan Pengamanan KTT G20 di Bali, (31/3/2022) Dok Humas Polri   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi datangi Bali untuk meninjau pengamanan lalu lintas Konfrensi […]

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2020     Penutupan Sidang Paripurna Virtual DPRD Kota Denpasar, Dewan Apesiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (5/5/2020). […]

  • Mudahkan Silatutahmi, Sekda Sumarno Gelar Open House

    Mudahkan Silatutahmi, Sekda Sumarno Gelar Open House

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  11  April  2024 Mudahkan Silatutahmi, Sekda Sumarno Gelar Open House   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menggelar open house di rumah dinasnya Jalan dr Wahidin Kota Semarang, Rabu (10/4/2024). Pada momentum tersebut, Sumarno menyambut para tetamu yang hadir. Selain para pejabat dan staf di lingkungan Setda […]

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  Desember  2021

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bangli ,Sabtu  25  Februari  2023 Bupati Kab.Bangli  Sedana Arta Resmikan Sirkuit Drag race Desa Landih Bangli   Bupati Kab.Bangli  Sedana Arta Resmikan Sirkuit Drag race Desa Landih Bangli, Sabtu (25/2/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sirkuit Landih diresmikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, turut Hadir dalam acara tersebut Ketua TP.PKK.Kab. […]

expand_less