Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  19  November  2019

 

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.

 

“Empat orang tersangka telah kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, mereka berinisial AAP alias A, AS alias DAS, AP, dan R. Mereka ini diduga dengan sengaja menerbitkan, mengedarkan, dan menjual faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat I Rustana Muhamad M.A, kepada Wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (18/11/2019) pagi.

 

Rustana menambahkan bahwa aksi keempat orang ini dilakukan pada kurun waktu sejak September 2018 sampai bulan Juli 2019.

 

“Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp98 miliar,”terang Rustana.

 

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menerangkan, modus operandi yang dilakukan adalah AS alias DAS mendirikan PT. LSE, PT. SPJ dan PT. PIK dalam rangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS).

 

“Jadi para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan perusahaan fiktif, sambung Hari, menyebutkan, PT. LSE, PT. SPJ, dan PT.PIK, bergerak di bidang usaha energi. Padahal, dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan bahan bakar minyak dari instansi yang berwenang, tidak memiliki gudang tanki penampung BBM, bahkan tak pernah menyetok BBM yang akan diperjualbelikan,”bebernya.

 

Ditambahkannya, dalam membuat atau mengunggah faktur pajak TBTS tersebut, AS dibantu oleh AAP, yang berperan sebagai operator pengunggah faktur pajak berbentuk elektronik.

 

Tak hanya itu, AS dan AAP kemudian menerbitkan faktur pajak dari ketiga perusahaan yang diketahui fiktif tersebut untuk digunakan sebagai pasokan pajak masukan kepada perusahaan penerbit faktur pajak TBTS, diantaranya kepada PT. KCE milik AP, PT. GPI milik SM, dan PT. BBM milik S, dengan bantuan tersangka R.

 

“Faktur pajak atas nama PP. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK tersebut oleh AS dan AAP kepada sesama penerbit faktur seharga antara 0,5 persen hingga 1 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak,” jelas Hari.

 

Selain memasok faktur pajak masukan (TBTS) kepada sesama penerbit faktur pajak TBTS, AS dan AAP, juga menerbitkan faktur pajak yang mengatasnamakan PT. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK kepada para PKP Pengguna FP TBTS seharga 5 sampai 8 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

 

“Barang bukti yang disita, diantaranya satu unit laptop serta satu buah modem yang digunakan untuk mengunggah e-faktur atau faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas mantan Kapolres Sumedang ini.

 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP untuk tahun pajak 2018-2019.

 

“Atas perbuatan para tersangka terancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda maksimal 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Cuaca Tidak Menentu  Pemkot Denpasar Libatkan OPD Untuk Siaga Tanggap Penanggulangan Bencana

    Antisipasi Cuaca Tidak Menentu Pemkot Denpasar Libatkan OPD Untuk Siaga Tanggap Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2020   Antisipasi Cuaca Tidak Menentu Pemkot Denpasar Libatkan OPD Untuk Siaga Tanggap Penanggulangan Bencana   BALI, INDEX – Cuaca yang tidak menentu dan extreme yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Indonesia, tak terkecuali di Bali. Hujan lebat yang berpotensi banjir, angin kencang berdampak pada tumbangnya pepohonan dan lainnya membuat […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Hingga 7 Januari 

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Hingga 7 Januari 

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  19  Desember  2019     Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  hingga 7 Januari       BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmi membuka Posko Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Posko Nataru), melalui apel yang diselenggarakan […]

  • Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”

    Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2020   Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”     BALI,  INDEX  – Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur telah menggelar Grebeg Banjar dan juga penyemprotan Disinfektan serta sosialisasi dan pemasangan stiker Protokol Kesehatan. (Prokes) Lurah […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Forkopimda sepakat tingkatkan pengamanan di Tabanan

    Jelang Natal dan Tahun Baru Forkopimda sepakat tingkatkan pengamanan di Tabanan

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 22 November 2021 Jelang Natal dan Tahun Baru Forkopimda sepakat tingkatkan pengamanan di Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Jelang akhir tahun, Pemkab Tabanan tingkatkan pengamanan di Tabanan. Hal tersebut disampaikan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M saat memberikan arahan pada Rapat Koodinasi Bersama Forkopimda yang juga dihadiri oleh Wakil […]

  • Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

    Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05 November 2020   Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing     JAKARTA,  INDEX  – Guna mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PLN kembali menggelar Festival PLN Peduli 2020. Bedanya, di tengah pandemi Covid-19, tahun ini kegiatan digelar secara daring, mulai tanggal 4 November 2020 hingga […]

  • Jadi Pelopor Layanan Bullion Bank, Deposito Emas Pegadaian Semakin Diminati Masyarakat

    Jadi Pelopor Layanan Bullion Bank, Deposito Emas Pegadaian Semakin Diminati Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  14  Pebruari  2025 Jadi Pelopor Layanan Bullion Bank, Deposito Emas Pegadaian Semakin Diminati Masyarakat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian semakin mantap menjalankan Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas) yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. Semenjak didapuk menjadi pelopor Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas), […]

expand_less