Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 27 November 2019

 

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

 

Penertiban Pembuang Limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, Selasa (26/11).

 

Kedapatan Buang Limbah, Sebabkan Air Sugai Berwarna Merah

 

BALI, INDEX – Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar. Dimana, usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.

“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.

Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melkukan pembuangan limbah sembarangan. Dari penertiban ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamnan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” pungkasnya.
(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  24  November 2021 Renungan  JOGER  

  • Pj. Ketua TP PKK Bali Ajak Pokjanal Kabupaten/Kota Bangun Komitmen Optimalkan Fungsi dan Kedudukan Posyandu

    Pj. Ketua TP PKK Bali Ajak Pokjanal Kabupaten/Kota Bangun Komitmen Optimalkan Fungsi dan Kedudukan Posyandu

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  02 November 2023 Pj. Ketua TP PKK Bali Ajak Pokjanal Kabupaten/Kota Bangun Komitmen Optimalkan Fungsi dan Kedudukan Posyandu   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) memiliki peranan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di tingkat kelompok kerja. Secara garis besar Pokjanal berperan melakukan koordinasi berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan […]

  • Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 05  Desember  2024 Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS, yang hasilnya disampaikan Panitia […]

  • Ditengah PPKM Darurat, Kapolda Jabar Kunjungi Gebyar Vaksinasi Massal Ponpes Salsabila MAN 2 Kuningan

    Ditengah PPKM Darurat, Kapolda Jabar Kunjungi Gebyar Vaksinasi Massal Ponpes Salsabila MAN 2 Kuningan

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kuningan, Selasa  24  Agustus  2021   Ditengah PPKM Darurat, Kapolda Jabar Kunjungi Gebyar Vaksinasi Massal Ponpes Salsabila MAN 2 Kuningan     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, melakukan kegiatan kunjungan Gebyar Vaksinasi Massal di Pondok Pesantren Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kuningan, di kawasan Ciawigebang, Kuningan, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  7  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

    Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  19  Desember  2019   Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar       BALI,  INDEX  –  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai […]

expand_less