Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 27 November 2019

 

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

 

Penertiban Pembuang Limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, Selasa (26/11).

 

Kedapatan Buang Limbah, Sebabkan Air Sugai Berwarna Merah

 

BALI, INDEX – Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar. Dimana, usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.

“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.

Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melkukan pembuangan limbah sembarangan. Dari penertiban ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamnan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” pungkasnya.
(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tabanan ,Rabu 03 Mei 2022   Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ketua Bawaslu Tabanan, Bupati Tabanan Berharap Pihak Keluarga Tabah dan Ikhlas     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai bentuk perhatian atas berpulangnya Ketua Bawaslu Tabanan (I Made Rumada), Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melayat ke kediaman almarhum di Banjar Kuwum Anyar, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27   September 2023 Renungan  Joger    

  • Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

    Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  November Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar       Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan […]

  • Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar

    Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 08  September  2025 Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025 dari Kontingen Kabupaten Badung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Suasana penuh […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  09  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

    Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020   Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang   Imbau Masyarakat Hindari Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik   BALI,  INDEX  – PLN berhasil pulihkan kembali gangguan kelistrikan akibat layang-layang pada Minggu (19/7) yang menyebabkan wilayah Kuta, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur sempat mengalami listrik padam. General […]

expand_less