Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Sabtu  20  Pebruari  2020

 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

(Foto/ist)

JAKARTA,  INDEX   – Polda Metro Jaya  menagkap dua orang, masing-masing  berinisial FJR dan JSR yang diduga mencemarkan nama baik Rektor  Universitas  Negeri  Manado  (UNIMA) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amalia Runtuwene.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka FJR dan JSR merupakan dosen UNIMA dan dosen UNIMA dan dosen di LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI).

 

Dalam mencemarkan dan fitnah kedua tersangka dengan mengunggah di akun media sosial , tidak berhenti disitu kedua tersangka juga menyuarakan dengan unjuk rasa pada tahun 2016 sampe 2019 lalu di lakukan di depan Istana Negara , Ombudsman RI dan Kemendikti , alasan tersangka ketidaksukaan kepada korban dan segera ingin mengganti posisi dari jabatan Rektor.

 

” Pelapor tidak terima dengan unggahan kedua tersangka di Facebook,dan merasa difitnah dengan dicemarkan nama baiknya,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18-2-2020) kemarin.

 

Yusri mengungkapkan , petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan tersebut akhirnya di dapat bukti dari Direktorat Pendidikan Tinggi ( Dikti ) yang menyatakan bahwa Ijazah doktor yang diperoleh korban adalah Benar dan Sah , Gelar doktor yang di sandang Prof. Dr teregistrasi di Dikti , setelah kita cocokan nomor registrasi pada Ijazah dan Gelar doktor Prof. Julyeta Paulina Amalia Runtunewe.

 

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat  Pasal 310 KUHP  Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman  hukumanya adalah  7 Tahun penjara.

(ToN/002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Desember  2021   Menteri PPN Suharso Manoarfa Tinjau Percepatan Penanganan Sampah di Kota Denpasar.Walikota Jaya Negara: Pembangunan TPS3R Terus Digenjot Dukung Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mendampingi kunjungan Menteri […]

  • Sukses Ukir Prestasi, Bupati Sanjaya Apresiasi Kerja Keras PSSI Tabanan

    Sukses Ukir Prestasi, Bupati Sanjaya Apresiasi Kerja Keras PSSI Tabanan

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  12  Oktober 2023 Sukses Ukir Prestasi, Bupati Sanjaya Apresiasi Kerja Keras PSSI Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Keberhasilan tim Sepakbola U-17 dibawah naungan PSSI Kabupaten Tabanan yang mampu meraih Juara ke-2 dalam pagelaran Sepak Bola Liga Kampung PDI Perjuangan U-17 zona Bali pada 18-22 September 2023 lalu, mendapat apresiasi dari Bupati Tabanan […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Wawali Arya Wibawa Ajak Mahasiswa Undiknas Peduli Sampah dan Lingkungan dalam Talkshow “Cuan & Connect Jawara FTI 2025”

    Wawali Arya Wibawa Ajak Mahasiswa Undiknas Peduli Sampah dan Lingkungan dalam Talkshow “Cuan & Connect Jawara FTI 2025”

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Oktober  2025 Wawali Arya Wibawa Ajak Mahasiswa Undiknas Peduli Sampah dan Lingkungan dalam Talkshow “Cuan & Connect Jawara FTI 2025”   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Talkshow Interaktif yang di selenggarakan oleh Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Sabtu sore (4/10/2025) bertempat […]

  • RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis

    RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  16  Oktober  2025 RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis   Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri […]

  • Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  hadiri  Serah Terima   BSPS  Senilai  Rp.220 juta

    Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  hadiri  Serah Terima   BSPS  Senilai  Rp.220 juta

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  14  Oktober  2022 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  hadiri  Serah Terima   BSPS  Senilai  Rp.220 juta   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadiri  serah terima buku tabungan kegiatan stimulan perumahan swadaya nasional Desa Belantih, Kintamani  Affordable Housing Tahun Anggaran 2022. Acara serah terima ini dihadiri langsung Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penyediaan […]

expand_less