Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Warga  Denpasar  Yang Positif Covid-19, diberi bantuan 150 ribu  perhari  selama 14 Hari

Warga  Denpasar  Yang Positif Covid-19, diberi bantuan 150 ribu  perhari  selama 14 Hari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin 23  Maret  2020

 

Warga  Denpasar  Yang Positif Covid-19, diberi bantuan 150 ribu  perhari  selama 14 Hari

 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Denpasar bergerak cepat guna mengantisipasi dampak yang nantinya ditimbulkan akibat virus corona ini. Tak ingin masyarakat mengalami keresahan di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika nantinya ada yang positif terinfeksi Virus corona (Covid-19). Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.

 

Hal itu diungkapkan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (23/3/2020) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.

 

Menurut Dewa Rai mereka yang dinyatakan positif covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.Sebab, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien. Karena menurut Dewa Rai, Kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena di rawat.

 

“Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya,” ungkap pria asal Klungkung ini.

 

Dikatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi,, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19. Sementara fase kedua jika memang berlanjut Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar

 

Bahkan, pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontor anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut. “Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan.

 

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya saat dihubungi, Minggu (22/3) mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian. Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan Rp 150 ribu perhari atau maksimal sampai 2,1 juta rupiah

 

Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari. Namun, jika memang melebihi Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu

 

Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka. Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.

 

Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah.

 

“Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN Kis PBI bagi masyarakat kota denpasar ( KK dan KTP Denpasar). Kami himbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih,” tutupnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  12  Januari  2022   Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum Penandatanganan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022  bertempat di Pengadilan Negeri Bangli,Selasa, ( 11 /1/ 2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara […]

  • Pilkada Surabaya, Gereja Mawar Sharon terima kedatangan Eri Cahyadi dan Machfud Arifin

    Pilkada Surabaya, Gereja Mawar Sharon terima kedatangan Eri Cahyadi dan Machfud Arifin

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Surabaya, Minggu  25  Oktober  2020   Pilkada Surabaya, Gereja Mawar Sharon terima kedatangan Eri Cahyadi dan Machfud Arifin Gereja Mawar Sharon (GMS) menerima kedatangan dua Calon Wali Kota Surabaya yakni Eri Cahyadi dan Machfud Arifin yang akan berkompetisi di Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020 pada Kamis (22/10/2020) dan Sabtu (24/10/2020). (Foto/Ist)   “Siapapun yang […]

  • Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga 

    Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Agustus 2024 Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut hari Kemerdekaan ke-79  Republik Indonesia, PT Pegadaian hadirkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, Gadai Bebas Bunga atau […]

  • Kapolri Resmi Melantik Komjen Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum

    Kapolri Resmi Melantik Komjen Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  02  Maret  2023 Kapolri Resmi Melantik Komjen Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri Sabagai Irwasum Polri, Selasa (28/2/2023) Dok Humas Polri.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Irwasum Polri Kadiv Humas Polri Irjen Dedi […]

  • Operasi Patuh Jaya 2025: Tertib Berlalulintas Demi Indonesia Emas

    Operasi Patuh Jaya 2025: Tertib Berlalulintas Demi Indonesia Emas

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  16  Juli  2025 Operasi Patuh Jaya 2025: Tertib Berlalulintas Demi Indonesia Emas   Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto , S.I.K. pimpin apel Operasi Patuh Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian […]

  • KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

    KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 05 Oktober 2022 KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017. Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai […]

expand_less