Tanggerang, Selasa 24 Maret 2020
Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot
BANTEN, INDEX – Polres Metro Tanggerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( Trafficking ) dan mengamankan 4 empat tersangka yakni , BE (39) RY (29) DH (21) dan D (37)
” Kasus ini berawal adanya laporan dari salah satu keluarga korban, yang mana status korban masih di bawah umur , Ibu korban ini merasa kwatir dengan nasib putri nya, ” terang Kapolres Tanggerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya,kemarin.
Setelah dilakukan penyelidikan , kata Sugeng kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BE yang beralamat di Kelurahan Cikokol. Hasil introgasi Satreskrim Polres Metro Tanggerang Kota , menemukan satu kontrakan lagi yang berada di Karang Tengah.
” Dari masing – masing lokasi itu terdapat dua 2 korban dan 5 korban yang akan di berangkatkan ke Batam. Kegiatan para pelaku sudah di lakukan sejak tahun 2018. Dan 2020 ini sudah memberangkatkan sebanyak 16 orang. Dari keterangan para saksi empat 4 orang status di bawah umur ,” tutur Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan pihak nya terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Pasal nya. Para pelaku merekrut para korban melalui sosial media ( facebook) BE dan kawan kawan nya ini mempunyai peran masing masing dan setelah mendapat beberapa korban mereka menghubungi melalui BE yang sudah ada kontak person dengan di Batam.
“Hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku pernah meberangkatkan para korban ke Batam, Medan bahkan ke Luar Negeri , ini masih dalam pengembangan ,” ujar nya.
Menurut para korban tergiur lantaran di iming – imingi gaji pokok 1 jt lebih per bulan untuk kerja sebagai Asisten Rumah Tangga , Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan sebagai pelayan di sebuah Cafe , namun ada dugaan mereka tertekan lantaran harus menemani tamu tamu nya minum alkohol dan berhubungan badan
” Mereka diperdaya para pelaku degan diberikan pinjaman 3 jt sampe 6,5 jt . 3 jt untuk keuntungan para pelaku 500 untuk tersangka BE dan 2,5 dibagi makelar dan para korban di jual ke para cukong juga kisaran 3 sampe 6,5 jt , jelas nya.
ia menambahkan , bahwa kemaren tim nya ( Satreskrim red ) telah menjemput korban yang orang tua nya melaporkan ke Polres dan sudah kembali ke Tanggerang berkat koordinasi dan kerjasama dengan Polres Barelang.
“Sementara hanya satu kita jemput dari Batam total korban ada 16 dari berbagai daerah seperti Jawa Barat , Lampung , dan Batam. Saya yakin ada korban korban lain yang akan melaporkan ,” tutupnya.
(Hartono/031)