Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07 Mei  2020

 

Percepat Penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB

 

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra

 

BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Perwali saat ini sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan fasilitasi dan persetujuan sebelum diterapkan. Nantinya dalam Perwali PKM ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat. Namun demikian, secara umum pelaksanaanya memperluas dan memperketat kebijakan yang sudah ada saat ini.

“Iya hampir mirip dengan kebijakan yang sudah diambil saat ini, hanya saja turut diatur mengenai sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar PKM ini, termasuk juga sanksi adat, karena kita juga akan melibatkan Desa Adat dalam pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal,” kata Rai Mantra.

Lebih lanjut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan dasar pemikiran dikeluarkan kebijakan PKM ini, karena melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan ativitas diluar rumah dan belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti Sosial Distancing, Physical Distancing, serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Menurutnya beragam hal yang turut diatur dalam Perwali PKM ini meliputi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, penerapan protokol kesehatan, pengetatan pengawasan perbatasan dan penduduk pendatang yang masuk Kota Denpasar, serta penggunaan masker, termasuk juga kegiatan usaha masyarakat seperti rumah makan, restoran, toko, pasar tradisional dan usaha lainnya

“Sekarang lebih dipertegas lagi, masyarakat bisa dikenai sanksi, jadi diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk melaksanakan aturan ini nantinya untuk kepentingan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, penutupan usaha hingga pencabutan ijin usaha.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23  Juli  2021   Walikota Jaya Negara Ingatkan Satgas Covid-19 Bekerja Taktis dan Tanggap.Pastikan Ketersediaan Ruang Isolasi, Oksigen dan Tempat Isoman Terpusat, Gotong Royong Bangkitkan Ekonomi Masyarakat   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Covid-19 di Kota Denpasar yang dipandu Pj. […]

  • Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas , Semarang

    Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas , Semarang

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Semarang,  Kamis  17  Agustus  2023 Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas , Semarang  

  • Rapat Paripurna DPRD Prov.Bali, Agenda Jawaban Gubernur atas Raperda tentang Perda No.10 Thn 2015

    Rapat Paripurna DPRD Prov.Bali, Agenda Jawaban Gubernur atas Raperda tentang Perda No.10 Thn 2015

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26 Oktober  2020   Rapat Paripurna DPRD Prov.Bali, Agenda Jawaban Gubernur atas Raperda tentang Perda No.10 Thn 2015       BALI, INDEX – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, diDenpasar pada Senin (26/10/2020), rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan Rancangan […]

  • Aprindo Bali Dukung Langkah Pemkot Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

    Aprindo Bali Dukung Langkah Pemkot Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Januari 2019 Aprindo Bali Dukung Langkah Pemkot Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Audiensi Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali dengan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Kabag. Humas dan Protokol, Pemerintah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (17/1) di Kantor Walikota Denpasar. BALI, INDEX – Penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 […]

  • Bupati  Kab. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Serahkan  NPHD   27  Banjar  adat  dari 4 kelurahan di Bangli

    Bupati  Kab. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Serahkan  NPHD   27  Banjar  adat  dari 4 kelurahan di Bangli

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 14 November 2022 Bupati  Kab. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Serahkan  NPHD   27  Banjar  adat  dari 4 kelurahan di Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli I Wayan Wedana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan […]

  • SUCOFINDO KERJASAMA PT. PERTAMINA PERKUAT TKDN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL

    SUCOFINDO KERJASAMA PT. PERTAMINA PERKUAT TKDN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  03  Desember  2020   SUCOFINDO KERJASAMA PT. PERTAMINA PERKUAT TKDN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL Bachder Djohan Buddin Direktur Utama PT. Sucofindo (Persero)   JAKARTA, indonesiexpose.co.id  – PT Sucofindo (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina (Persero). Kerjasama ini dilakukan dalam hal pendampingan, perencanaan dan verifikasi capaian TKDN pada proyek-proyek infrastruktur dan pengembangan bisnis Pertamina […]

expand_less