Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07 Mei  2020

 

Percepat Penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB

 

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra

 

BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Perwali saat ini sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan fasilitasi dan persetujuan sebelum diterapkan. Nantinya dalam Perwali PKM ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat. Namun demikian, secara umum pelaksanaanya memperluas dan memperketat kebijakan yang sudah ada saat ini.

“Iya hampir mirip dengan kebijakan yang sudah diambil saat ini, hanya saja turut diatur mengenai sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar PKM ini, termasuk juga sanksi adat, karena kita juga akan melibatkan Desa Adat dalam pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal,” kata Rai Mantra.

Lebih lanjut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan dasar pemikiran dikeluarkan kebijakan PKM ini, karena melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan ativitas diluar rumah dan belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti Sosial Distancing, Physical Distancing, serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Menurutnya beragam hal yang turut diatur dalam Perwali PKM ini meliputi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, penerapan protokol kesehatan, pengetatan pengawasan perbatasan dan penduduk pendatang yang masuk Kota Denpasar, serta penggunaan masker, termasuk juga kegiatan usaha masyarakat seperti rumah makan, restoran, toko, pasar tradisional dan usaha lainnya

“Sekarang lebih dipertegas lagi, masyarakat bisa dikenai sanksi, jadi diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk melaksanakan aturan ini nantinya untuk kepentingan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, penutupan usaha hingga pencabutan ijin usaha.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri

    Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  28   April 2025 Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Emas Pegadaian. Investasi emas kini menjadi tren baru bagi masyarakat Indonesia. Ditengah gejolak geopolitik dan perang dagang antara AS dan Tiongkok ini, masyarakat masih kerap berburu emas walau harganya kian melambung tinggi. […]

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  02  Juli  2022   Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Walikota Jaya Negara Saksikan Pementasan Wayang Cenk Blonk Bersama Jajaran Polresta Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyaksikan hiburan rakyat pagelaran wayang Cenk Blonk yang digelar oleh Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat di pelataran Pasar […]

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Januari 2021   Capaian Vaksinasi Covid-19 Diatas 70 persen, Bali Siap Terima Booster Dosis Ketiga       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan Provinsi Bali termasuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali sudah melampaui syarat untuk mendapatkan booster atau dosis ketiga Vaksin Covid-19. Ia membeberkan capaian Vaksinasi […]

  • Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

    Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  24 Maret  2020   Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020   (foto/ist)   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 akibat semakin mewabahnya virus Corona.   Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara yang rencananya akan diselenggarakan pada 19 April 2020 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  November 2023 Renungan  Joger

  • Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar

    Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Januari  2020     Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi narasumber dalam acara Walikota Menyapa di Studio RPKD Gedung Dharmanegara Alaya, Rabu (22/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Radio Pemerintah Kota Denpasar (RPKD) sebagai media komunikasi […]

expand_less