Bogor, Selasa 22 September 2020
Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan
JAWA BARAT, INDEX – Gelaran Operasi Yustisi gabungan Polsek Cibinong Polres Bogor, TNI, Koramil dan Muspika Cibinong sidak tempat -tempat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan, Selasa (22/09/2020)
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, Tim Gabungan dilakukan secara stasioner dan mobile, di Jalan Anggada tepatnya di lakukan penertiban secara stasioner, menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol kesehatan langsung di berhentikan dan di berikan sangsi.
Sementara itu penindakan yang di lakukan secara mobile dilaksanakan dengan mendatangi pusat -pusat keramaian, dan mendata para pelaku usaha. Sosialisasi pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 ini sesuai dengan Perbup Bupati No. 60 Tahun 2020.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.S, menginformasikan dari hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan masih ditemukan adanya para pelanggar protokol kesehatan, sanksi yang telah diberikan pada para pelanggar pun diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, dan kedepan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi Covid-19, tutur Kabid Humas.
(Tim-78)