Tuesday , July 1 2025
Home / Berita Utama / Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Jakarta, Jumat  23  Oktober  2020

 

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo Dirlantas Polda Metro Jaya

 

JAKARTA, INDEX  – Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Oprasi Zebra 2020 , yang akan berlangsung mulai hari Senen tanggal 26 Oktober , hingga 8 November 2020.Operasi Zebra ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dua pekan.

 

“Untuk Operasi Zebra 2020  ini kita akan mengedapankan tindakan preemtif , preventif dan sosialisasi tentang dikmas Lalu lintas kepada masyarakat dari pada penegakan hukum,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat di komfirmasi, Jumat (23/10/2020).

 

Menurut Sambodo, tindakan hukuman terhadap pelanggar lalu lintas dikenakan jika pengendara melanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan bagi diri nya sendiri ataupun pengendara lain

 

“Kemudian sanksi tindakan terhadap pengendara akan diberikan kepada para pengendara yang melanggar seperti , melawan arus lalulintas , pelanggaran stop line , dan tidak menggunakan helm,” imbuhnya.

 

Sanksi penindakan bagi pengendara mengacu kepada Undang Undang No. 22 Tahun 2009 , tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.Untuk marka atau melanggar rambu jalan layaknya stop line,sanksinya denda paling banyak Rp.500.000 atau pidana dua bulan.

 

Sementara untuk pelanggaran helm,dendanya sebesar Rp.250.000, termasuk tak menggunakan jenis helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

” Adapun pelanggaran melawan arus yang cukup digemari para pengguna motor, denda paling banyak sebanyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan penjara sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ,” pungkasnya.

( Hartono/007)

522

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   92

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Minggu  29  Juni  2025 92