Bandung, Senin 30 November 2020
Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemuihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat
JAWA BARAT, INDEX – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, Senin (30/11/2020) melaksanakan kegiatan rakor komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Wakil Gubernur Jabar, Kapok Sahli Kodam III/ Siliwangi, Ketua harian penanganan Covid-19, Pejabat Utama Polda Jabar dan Pejabat Utama Kodam III/Siliwangi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan setiap persepsi untuk melakukan tindakan percepatan penanganan Covid – 19 serta pemulihan ekonomi di Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provisi Jabar mewaspadai delapan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 sebagai wilayah resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Wakil Gubernur Jabar mengatakan kedelapan daerah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Pangandaran Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu serta Karawang.
“Pemerintah Provinsi Jabar kini tengah melakukan pengkajian, membahas wacana rapid test bagi masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS, dikarenakan Pemerintah Provinsi Jabar tidak mau ada klaster baru akibat penyelenggaraan Pilkada,” tutur Wagub Jabar.
Tidak semua masyarakat yang datang ke TPS akan di rapid test, itu akan berlaku bagi warga dengan usia rentan terpapar Virus Covid-19, imbuhnya.
Wakil Gubernur Jabar menegaskan hal ini akan dikaji secara ilmiah, “semoga cepat ada kepastian, apakah masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya di tes atau tidak,” tandasnya.
(Tim-78)