Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Herry.A.Y. Sikado, GM PT Angkasa Pura I(Persero) Bali :  Laksanakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, Sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal

Herry.A.Y. Sikado, GM PT Angkasa Pura I(Persero) Bali :  Laksanakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, Sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura,  Minggu  10  Januari  2021

 

 

Herry.A.Y. Sikado, GM PT Angkasa Pura I(Persero) Bali :  Laksanakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, Sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal

Suasana calon penumpang rute domestik sedang tes PCR Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pasca berlakunya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 1 Tahun 2021 pada hari Sabtu (09/01/2021), PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, mulai mengawal pelaksanaan aturan ini secara ketat.

Dalam aturan yang ditujukan untuk mengatur persyaratan dan ketentuan transportasi rute domestik tersebut, terdapat beberapa perubahan peraturan yang diatur melalui beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Salah satu di antaranya adalah mewajibkan calon penumpang rute domestik tujuan Bali untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Hasil Negatif Tes PCR yang sampelnya diambil dalam 2×24 jam sebelum keberangkatan atau Surat Keterangan Hasil Non-Reaktif Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Mulai hari Sabtu 9 Januari 2021 kemarin, terdapat beberapa perubahan persyaratan untuk calon penumpang transportasi udara rute domestik. Seperti penerapan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, intinya kami berkomitmen untuk selalu siap dalam mengawal implementasi kebijakan terkait persyaratan penerbangan dalam masa pandemi ini,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado,Minggu (10/1/2021).

“Untuk calon penumpang yang berangkat dari Bali menuju kota lain, telah kami siapkan dua lokasi layanan rapid tes, baik antigen maupun antibodi. Yang pertama adalah di area publik Terminal Domestik, dan yang satu lagi berlokasi di Gedung Wisti Sabha lama. Dua lokasi ini untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan calon penumpang akan layanan rapid tes yang mudah dijangkau, di samping masyarakat umum lainnya,” tambahnya.

Selain penyiapan infrastruktur, PT Angkasa Pura I (Persero) juga selalu berkoordinasi dengan instansi komunitas bandar udara lain, serta dengan instansi terkait dalam mengawal kelancaran transportasi udara dalam masa pandemi ini.

Herry menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal terkait sangat diperlukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa bandar udara.

“Koordinasi dan sinergi selalu terjaga, ya. Baik dengan instansi komunitas bandar udara, seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, ground handling, maupun dengan instansi terkait seperti Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Pengawalan aturan perjalanan ini tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan dengan sinergi dan koordinasi antar instansi,” lanjut Herry.

Terkait tren meningkatnya jumlah penumpang secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir, manajemen pengelola bandar udara turut menyiapkan tambahan personel dan pengaturan kapasitas terminal, yang kini beroperasi untuk melayani 26 penerbangan setiap jamnya, dengan pembagian 14 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan per jam. Sebelumnya, setiap jamnya terminal bandar udara diatur untuk melayani 18 penerbangan/jam.

“Intinya, setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu kami kawal penerapannya di lapangan. Personel, manajemen kapasitas terminal, penyiapan infrastruktur utama dan pendukung, serta kualitas layanan selalu kami jaga. Semua faktor tersebut harus berjalan beriringan dan saling terkait satu sama lain, demi tetap tercapainya standar kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa bandar udara,” tutup Herry.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik

    Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik Pelaksanaan langkah antisipasi penyebaran virus corona di beberapa fasilitas publik Kota Denpasar, Jumat (6/3/2020).   BALI, INDEX – Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumnya, […]

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  21  April  2023 I Wayan Diar  Wabup  Bangli, Tinjau  Pasar  Murah  di Depan Polres  Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati ( Wabup ) Bangli I Wayan Diar usai mengikuti apel gelar pasukan operasi ketupat agung 2023 di halaman Polres Bangli guna pengamanan hari raya Idul Fitri Senin (17/4/2023) langsung meninjau pasar regular […]

  • Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2024 Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26 April 2026 Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) guna meminta klarifikasi atas komitmen penggantian 22 hektare kawasan mangrove yang terdampak pembangunan. Pernyataan tersebut […]

  • PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1442 H

    PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1442 H

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 12 Mei 2021 PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1442 H Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS (Foto/ist)   “Siagakan 31 ribu personil amankan kelistrikan”   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Guna mendukung keandalan pasokan listrik saat Idul Fitri 1442 H, PLN menyiagakan 31 ribu personil kelistrikan, termasuk Pasukan […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  22  Februari 2022 STIKOM  BALI  

expand_less