Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  6  Maret  2021

 

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Bekuk Jambret yang Beraksi Seret Korbannya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong berhasil nembekuk jamret yang beraksi hingga seret korbannya.

Seorang pria berinisial RDN (23) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung atas kasus penjambretan yang dilakukannya kepada korban berinisial BA (16). Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Maret lalu di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksi pelaku diketahui terekam oleh kemera CCTV lalu viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.IK didampingi Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, S.Pd, MH, kepada awak media, di Mapolrestabes Jalan Jawa, Bandung, Jumat (5/3/2021) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan di sisi jalan sambil menelepon tiba-tiba dirampas ponselnya oleh pelaku. Ketika itu, korban sempat berupaya menghentikan pelaku dengan memegangi bagian handel motor pelaku.

“Akan tetapi, korban justru terseret hingga nyaris 2 meter. Akibat aksi pelaku, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kakinya. Sementara itu, pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar tapi berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si terkait hal itu mengatakan, bahwa kejadian itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Polisi lalu melakukan rangkaian proses lidik dan mengamankan penadah hasil curian di wilayah Cibiru. Tak berselang lama, pelaku yakni RDN berhasil diamankan di Karawang.

“Dikarenakan sempat berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku di bagian kaki kirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya namun polisi masih melakukan pengembangan,” kata Kabid Humas.

Adapun helm ojeg online yang dikenakan oleh pelaku ketika beraksi, didapatnya dari pasar. Helm itu digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan identitas.

Akibat perbuatannya, RDN disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. Sementara, penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHP,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

    Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Januari  2025 Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat   Anggota Komisi III DPR RI Rudianto (foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak agar jangan ada lagi persoalan polisi menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Sebab, larangan menolak laporan tersebut […]

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  28  Januari  2021

  • DPR RI Periode 2024-2029  Berjumlah 13 Komisi

    DPR RI Periode 2024-2029  Berjumlah 13 Komisi

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa  22  Oktober  2024 DPR RI Periode 2024-2029  Berjumlah 13 Komisi   Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Pimpinan DPR RI lainnya saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Mario/vel   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah […]

  • FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula

    FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  20  Agustus  2025 FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula   Yudhono Rawis, Founder FLOQ di dampingi Paul Versley (Senior Vice President FLOQ di acara Media Gathering bertempat di Valle, Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/8/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebuah platform kripto terbaru bernama Floq merupakan gebrakan baru dalam dunia aset digital […]

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 05 Agustus 2022 Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Denpasar Ikuti Jambore Nasional Pramuka 2022   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa Melepas Kontingen Kwarcab Pramuka Kota Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke- 11 Tahun 2022 pada Jumat (5/7/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  9  April 2021   Renungan  JOGER  

expand_less