Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Senin 26  April  2021

Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Jelang mudik Lebaran 2021.Aktivitas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, masih normal. Belum terjadi peningkatan atau penurunan signifikan jumlah penumpang.

“Kami belum lihat dampaknya, karena memang masih dua minggu sebelum larangan mudik, walaupun sudah ada pengetatan dari 22 April kemarin. Tapi, dilihat dari jumlah penumpang, baik itu yang datang maupun yang pergi, memang belum ada peningkatan yang signifikan,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira dalam keterangan videonya yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id , Senin (26/4/2021).

“Jumlah penumpang dalam sepuluh hari terakhir rata-rata sebanyak 5.000 orang untuk keberangkatan dan 5.000 orang untuk kedatangan di Bandara Ngurah Rai,” ungkap Taufan.

Lanjutnya, ini masih normal menurut kami. Jadi belum ada peningkatan, baik yang datang maupun yang berangkat.

Namun pihaknya memprediksi, peningkatan penumpang akan terjadi pada H-6 pemberlakuan larangan mudik secara nasional, baik kedatangan maupun keberangkatan.

“Di Bandara tetap berpatokan pada persyaratan perjalanan dalam negeri. Kami hanya menerapkan keharusan PCR 1×24 jam dan tes antigen 1×24 jam,” jelas Taufan.

“Kalau pelarangan (perjalanan) kami tidak bisa melarang, tapi yang pasti kami mensyaratkan sesuai Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional,” tambahnya.

Ketentuan regulasi peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H dimulai dari Pra Mudik pada 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Dalam periode Pra Mudik ini mengatur antara lain, tidak adanya ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Serta menyertakan, dokumen hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 sebelum keberangkatan.

Berikutnya 18 Mei – 24 Mei 2021 merupakan Masa Pengetatan Mudik. Periode mengatur tentang, tidak adanya ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Serta menyertakan dokumen hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 sebelum keberangkatan

Puncaknya 6 Mei – 17 Mei 2021 Masa Peniadaan Mudik. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan yaitu, Dinas, Kunjungan Keluarga Sakit, Kunjungan Duka dan Kepentingan Persalinan. Menyertakan dokumen hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 sebelum keberangkatan.

” Setelah Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun mulai 22 April 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah memberlakukan pengetatan perjalanan bagi penumpang domestik,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara

    April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 23 Mei 2019   April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara   General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Haruman Sulaksono,di acara buka puasa bersama,Rabu (22/5/2019).   BALI, INDEX […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 1 Juta Penumpang Selama Periode Posko Nataru

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 1 Juta Penumpang Selama Periode Posko Nataru

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 14 Desember 2023 Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 1 Juta Penumpang Selama Periode Posko Nataru       Bali, indonesiaexpose.co.id –  Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu periode peak season dalam pelayanan jasa kebandarudaraan. Di masa tersebut, normalnya terjadi peningkatan jumlah pergerakan penumpang dan pesawat. Pengelola Bandar Udara Internasional I […]

  • Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

    Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  15  Oktober  2024 Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB    Pelaksanaan penandatanganan PKS terkait sinergitas penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemkab/kota se-Bali bertempat  di The Meru Hotel, Sanur, Denpasar -Bali, Selasa, (15/10/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas […]

  • Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

    Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  02 Oktober 2024 Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri […]

  • Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba

    Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  27  November  2019   Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba     Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari didampingi Wakapolda Jabar dan Tim BNN saat menggelar konfrensi pers di TKP Kel. Gununggede, Kawalu, Kota Tasikmakaya, Rabu (27/11/2019)   Jawa Barat,INDEX […]

expand_less