Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolda Jabar Pantau Pelaksanaan Hari Pertama PPKM Darurat Di Bandung

Kapolda Jabar Pantau Pelaksanaan Hari Pertama PPKM Darurat Di Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Minggu  4 Juli 2021

 

Kapolda Jabar Pantau Pelaksanaan Hari Pertama PPKM Darurat Di Bandung

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, Sabtu (3/7/2021) melakukan pemantauan hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun Bandung, Kota Bandung.

Pemantauan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat itu juga dihadiri Wakil Gubernur Jabar, Pangdam lll/Siliwangi, Kajati, Para pejabat utama Polda Jabar dan Kodam lll/Siliwangi.

Kegiatan tersebut akibat melonjaknya kasus Covid-19, sehingga pemerintah memberlakukan PPKM Darurat resmi dilakukan dari tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Kapolda Jabar menyiapkan 106 titik penyekatan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota dalam rangka PPKM Darurat.

Menurut Kapolda Jabar bahwa titik penyekatan terbagi ke dalam Ring 1, Ring 2 dam Ring 3 di berbagai Kabupaten dan Kota.

“Ring 3 dari mulai pintu masuk suatu wilayah, jadi kabupaten dan kota sudah sedemikian rupa menyiapkan pos penyekatan” tutur Kapolda Jabar.

Lebih jauh diungkapkan oleh Kapolda Jabar, pengendalian mobilitas masyarakat menjadi konsen utama pihak kepolisian dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Masyarakat dilarang bepergian apabila tidak sesuai ketentuan. Semua kendaraan yang melintas akan dilakukan pengecekan dititik-titik penyekatan perbatasan Kabupaten Kota.

Warga masyarakat harus membawa surat test Covid Antigen atau PCR dengan hasil negatif dan harus dilengkapi dengan kartu keterangan vaksinasi, minimal dosis pertama. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat akan diputarbalikan.oleh petugas,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar juga mengatakan, mobilitas masyarakat yang menuju pusat kota juga dibatasi dengan ketat.

“Oleh karena itu mohon maaf kepada masyarakat di dalam kota sementara ini dikurangi nongkrong dan jalan-jalan, bahkan perlu ditiadakan sama sekali,” ucap Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menuturkan, “bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan apabila ada pelanggar melakukan secara berulang,” tandas orang nomor satu di Polda Jabar itu.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Berikan Penghargaan ASN Purnabhakti 

    Walikota Jaya Negara Berikan Penghargaan ASN Purnabhakti 

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Juli  2024 Walikota Jaya Negara Berikan Penghargaan ASN Purnabhakti   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Penghargaan kepada ASN Kota Denpasar yang akan memasuki masa Purnabhakti/Pensiun di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis, (18/7/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan Penghargaan sebagai wujud apresiasi kepada […]

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  08  Agustus  2022 ASN Pemkab Tabanan Antusias Semarakkan HUT Kemerdekan RI ke-77   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, Pemkab Tabanan menggelar berbagai macam perlombaan dan mengikutsertakan pelaku usaha Kuliner. Kegiatan yang direncanakan mulai dari 8 Agustus 2022 sampai 11 Agustus 2022 ini dipusatkan di kawasan […]

  • Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

    Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Surabaya, Senin  14  Desember  2020   Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD   Jatim,indonesiaexpose.co.id  – Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD behasil ditangkap polisi. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, […]

  • Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  25  Oktober  2019   Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi     Jawa Baat,INDEX  –  Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi, S.I.K., membuka kegiatan test uji psikologi bagi pemegang senjata api (Senpi) anggota Polsek dan Polres Sukabumi bertempat di Aula Mapolres Sukabumi, Kamis (24/10/2019). […]

  • Pusri  dan  Ombusman  Pastikan  Distribusi  Pupuk  Bersubsidi  Lancar

    Pusri  dan  Ombusman  Pastikan  Distribusi  Pupuk  Bersubsidi  Lancar

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Palembang, Sabtu  11  Maret  2023 Pusri  dan  Ombusman  Pastikan  Distribusi  Pupuk  Bersubsidi  Lancar   (Foto/ist)   Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id – Guna mengoptimalisasi pelaksanaan tata kelola pupuk bersubsidi, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan Sharing Session Bersama Ombudsman RI, yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Kepala […]

  • Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

    Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  7  April  2021   Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi   Foto : Surat telegram Kapolri (ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut aturan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari publik. Pencabutan tersebut termuat […]

expand_less