Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • visibility 272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 28 Juli  2021

 

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu di wilayah Kota Cimahi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, didampingi Wadir Narkoba dan Kasubdit lll kepada awak media saat ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).

“Untuk pengungkapan kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli, sekira jam 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi,” kata Kabid Humas.‎

“Ini bentuk keberhasilan dan untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus home industri obat keras ilegal, mulai di Tasik, Lembang, sampai saat ini ke lima kalinya,” imbuhnya.‎

Masih kata Kabid Humas, pengungkapan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.

“Tersangka yang sudah kita amankan berjumlah satu orang, berinisial YH, dimana YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan kasus yang sama dan di vonis hanya 8 bulan,” ungkapnya.‎

Lebih jauh Kabid Humas, menjelaskan pada kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” jelasnya.‎

“Lalu ada juga penyitaan, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Dalam kesemparan itu Kabid Humas meminta, agar para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎

“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Kabid Humas.‎

“Untuk DPO dua orang segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197.‎

Pasal 197, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 M.

Pasal 196‎, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu di pidana dengan pidana paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 M.‎

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tuturnya.

“Ternyata (disini), Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar, obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang

    Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Desember  2024 Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang   Zakki Hakim, Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Master Developer dari Kura Kura Bali ,di Denpasar-Bali, Selasa (17/12/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kura Kura Bali dengan bangga mengumumkan pencapaiannya sebagai salah satu dari delapan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  22  Juli  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 17 Februari 2021   Purna Tugas, Rai Mantra – Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya   Pelaksanaan penyerahan Memori Jabatan dari Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara kepada Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (17/2/2021). […]

  • PT. Pegadaian Kanwil  VII Bali Berikan Bantuan CSR Meja & Lap IPA Senilai Rp.20 juta

    PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Berikan Bantuan CSR Meja & Lap IPA Senilai Rp.20 juta

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 20 November 2023 PT. Pegadaian Kanwil  VII Bali Berikan Bantuan CSR Meja & Lap IPA Senilai Rp.20 juta   PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII ( Bali-Nusra) menyerahkan bantuan CSR berupa Meja dan Kursi Komputer serta Meja dan Kursi Lab IPA senilai Rp.20 juta, di Yayasan Pasraman Gurukula, Kab. Bangli, Prov.Bali pada Sabtu, 18 Nov 2023 […]

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 01 Februari 2022

  • Polda BaliPolda Bali Gelar Gebyar Rekrutmen Polri T.A. 2023

    Polda BaliPolda Bali Gelar Gebyar Rekrutmen Polri T.A. 2023

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 26 Maret 2023 Polda Bali Gelar Gebyar Rekrutmen Polri T.A. 2023 Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang dibukanya Rekrutmen penerimaan anggota Polri, Kepolisian Daerah Bali menggelar Gebyar Rekrutmen Polri T.A. 2023 yang bertempat di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (26/3/2023) pagi. Gebyar […]

expand_less