Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021

 

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian Kota Denpasar akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi saat diwawancarai Kamis (26/8) mengatakan, pandemi Covd-19 yang mewabah saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, penerapan PPKM hingga kini menyebabkan omzet pelaku usaha menurun. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Dewa Semadi.

Pihaknya menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaraan pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Dimana, kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Sehingga diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan.

“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya tanggal 31 Agustus 2021 menjadi 24 Desember 2021,” jelasnya

Dewa Semadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajibannya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pandemi Corona sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Tentunya kita berharap wabah Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali,” ujarnya

Untuk diketahui, sejumlah kebijakan relaksasi sebelumnya sudah dikeluarkan untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Desember  2021   Terima kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Teba Majelangu Sebagai Wahana Edukasi Ekowisata Ramah Anak   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Teba Majelangu, Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Senin (20/12/2021).       Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  27  Oktober  2024   Presiden Jokowi Gelar Rapat Kabinet Bahas Penanganan MPOX   Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas membahas Perkembangan Penanganan MPOX dan Periapan Penyelenggaraan Indonesia Afrika Forum di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (27/08/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas terkait Perkembangan Penanganan MPOX dan […]

  • Bersama  Agen, Pegadaian Dekatkan Emas ke Rakyat Indonesia

    Bersama  Agen, Pegadaian Dekatkan Emas ke Rakyat Indonesia

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  September  2025 Bersama  Agen, Pegadaian Dekatkan Emas ke Rakyat Indonesia   Galeri 24 Pegadaian ,Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam mendorong literasi keuangan masyarakat melalui layanan emas. Dengan mengusung tema “Bersama Pegadaian mengEMASkan Indonesia”, program ini tak hanya menawarkan investasi aman dan terjangkau, tetapi juga membuka peluang […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Februari  2024

  • Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola

    Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  4  Desember  2020   Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola     BALI,  INDEX  –  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar melaksanakan pembibitan swakelola guna tetap menciptakan pertamanan yang indah dan asri di Kota Denpasar. Penanaman bibit tanaman yang dilaksanakan di seputaran taman Jalan Mohamad Yamin Renon […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  25  November  2025 Renungan  Joger

expand_less